Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Anggota DPR Desak Pemerintah Terbitkan PP Pornografi

Ama Farah
Terakhir diupdate:
Ama Farah
Dipublikasikan 28 Januari 2011 06:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PKS Herlini Amran menyayangkan belum terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan UU Pornografi.

Padahal, katanya di Gedung DPR Jakarta, Kamis, UU tersebut sudah disahkan sejak tahun 2008 dan sangat memerlukan Peraturan Pemerintah (PP) untuk penegakan hukum dan pemberantasan pornografi.

Karenanya anggota Komisi VIII DPR RI itu meminta pemerintah agar tidak tinggal diam dan segera menyelesaikan PP untuk menyelamatkan anak bangsa.

“Kasus pornografi dan pornoaksi marak terjadi di tengah masyarakat baik di dunia nyata maupun dunia maya. Kami minta pemerintah segera menerbitkan PP-nya,” katanya tegas.

Anggota DPR asal Dapil Kepulauan Riau ini memaparkan, data \”googletren\” menyebutkan bahwa Indonesia menduduki peringkat ketiga negara pengakses pornografi. Data Yayasan Kita dan Buah Hati bahkan menyebutkan, 67 persen dari 2.818 siswa Sekolah Dasar (SD) mengaku pernah mengakses informasi pornografi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Herlini menjelaskan, adanya PP bertujuan memberikan aturan pelaksana UU No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Peraturan ini harusnya digarap oleh tiga kementerian yakni Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PP dan PA) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

“Amanat UU Pornografi menugaskan ketiga kementerian itu. Tapi hingga kini belum ada kabarnya lagi,” kata Herlini.

UU Pornografi, lanjut Herlini, bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat. Selain itu, UU ini juga menjadi landasan hukum untuk melindungi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan serta mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

“Bahkan, pemerintah perlu mengedukasi masyarakat terutama para remaja dan pelajar agar terhindar dari kasus pornografi dan pornoaksi beserta dampaknya. Kita juga perlu menginternalisasikan nilai-nilai agama ke dalam pendidikan,” ujarnya. *ant

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Berkas Dilimpahkan, Sidang Ba’asyir di Kementerian Pertanian
Tulisan selanjutnya Menuju Megaproyek Pembangunan Iman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?