Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

API Nilai Penting Publik Menyorot Kredibilitas Lembaga Survei

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 10 Januari 2019 22:18 10:18 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 10 Januari 2019 22:18
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Lembaga survei semestinya menjadi salah satu elemen penting dalam membangun kualitas demokrasi. Kehadiran lembaga ini memberikan warna tersendiri dalam setiap kontestasi pemilu legislatif, pilkada, maupun pilpres.

Namun belakangan, publik sering dibuat jengah dengan suguhan-suguhan data dan informasi dari lembaga survei. Aroma penggiringan opini dan pembohongan publik begitu terasa. Bahkan kadang disertai provokasi berlagak ilmiah.

Demikian menurut Aliansi Pencerah Indonesia (API) yang pada Kamis (10/01/2019) ini menggelar diskusi pekanan di Rumah Polonia, Jakarta, bertajuk “Menyorot Kredibilitas Lembaga Survei pada Pilpres 2019”.

Baca: Banyak Lembaga Survei dinilai Tak Objektif, Persepsi akan Lakukan Audit

“Dengan fakta itu, kami memandang penting kiranya publik menyorot kredibilitas lembaga-lembaga survei yang kerap menghiasi dunia pemilu kita. Publik harus selektif terhadap data dan informasi yang disajikan. Dan bahkan penting untuk menyeleksi lembaga yang menyajikan, apa lembaganya masih layak dipercaya atau tidak,” ujar Sekjen API Pedri Kasman kepada hidayatullah.com, Kamis (10/01/2019) lewat rilisnya.

API menilai, lembaga survei harus mempertanggungjawabkan kredibilitasnya terhadap publik. Mereka harus menjelaskan betul soal independensi mereka. Apakah lembaganya konsultan politik atau murni sebagai lembaga survei.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Penting juga ada transparansi terhadap sumber keuangan. Jika mereka menerima dana dari kontestan politik baik capres atau partai politik, maka seharusnya disampaikan ke publik secara terbuka,” ujarnya.

Baca: Effendi Gazali: Siapa Sebetulnya yang Membayar Lembaga-lembaga Survei?

API memandang secara ilmiah perlu diuji metodologi yang digunakan lembaga survei, terkait akurasi data, penetapan sampel, dan sebagainya. Untuk itu, pihaknya mendorong lembaga survei sebaiknya menyajikan secara terbuka data mentah mereka sebelum dibumbui dengan analisa-analisa dan opini.

Sehingga diharapkan publik bisa menilai dan mengkaji juga data-data itu. Dari sini dinilai akan gampang diuji kredibilitas lembaganya setelah mereka mengumumkan kesimpulan surveinya.

“Jika terindikasi mereka tidak jujur menyampaikan kesimpulan survei, maka bisa dikategorikan sebagai lembaga yang melakukan kebohongan publik. Publik patut menghukum mereka dengan mengesampingkan eksistensi lembaga tersebut dan tak mempercayai hasil-hasil survei mereka. Pada posisi ini sejatinya lembaga survei telah menggali kuburan sendiri,” ungkapnya.

Dinilai penting juga kiranya KPU dan Bawaslu membuat peraturan untuk lembaga survei yang akan merilis hasil-hasil surveinya. “Agar kemudian pemilu di Indonesia tidak diwarnai dengan hoax-hoax yang berselimut baju ilmiah.”

Baca: Survei Median: Elektabilitas Jokowi-Ma’ruf di Bawah 50 Persen

Demikian juga asosiasi lembaga survei, menurut API, penting membuat kode etik yang tegas disertai sanksi keras bagi mereka yang melanggar. Lembaga yang tidak kredibel perlu dihukum dengan mengumumkan ke publik bahwa lembaga ini telah melanggar aturan dan kode etik.

“Pemilu 2019, baik pemilu legislatif apalagi pilpres amat penting kita selamatkan. Pemilu ini harus berkualitas dan menghasilkan pemimpin terbaik dengan cara-cara yang baik pula. Salah satunya dengan mengawal keberadaan lembaga survei agar tidak menjadi perusak dalam praktik demokrasi di negeri ini,” pungkasnya.

Hadir dalam diskusi Kamis sore itu tiga narasumber ahli, yaitu Prof Siti Zuhro (LIPI), Dr Ma’mun Murod (Presidium API), dan Arif Nurul Imam dari Indo Strategi.*

Baca: Survei: 63,8 Persen Masyarakat Belum Ingin Pilih Jokowi Periode Kedua

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aliansi Pencerah Indonesiaapidemokrasilembaga surveiPedri KasmanPemilu 2019Pilpres 2019survei
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bupati Pamekasan: Penutupan Karaoke Melalui Berbagai Pertimbangan
Tulisan selanjutnya Jaguar Land Rover Pangkas 5.000 Pekerjanya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Laporan Pesawat Kepresidenan AS Hadiah Qatar Bermasalah Berujung Pemanggilan Jurnalis New York Times

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?