Hidayatullah.com– Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menjelaskan, kebijakan penutupan tempat karaoke di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, sudah melalui berbagai pertimbangan, termasuk mendengar masukan dari tokoh agama dan masyarakat.
“Kami melakukan penutupan ini, bukan hanya menutup semata, akan tetapi juga memikirkan dampaknya,” kata dia saat bersama Wakilnya, Raja`e, menemui langsung para ulama dari sejumlah organisasi keagamaan di Kabupaten Pamekasan, kemarin malam, Rabu (09/01/2019), yang mendatangi Pendopo Ronggosukowati, kutip Jatim.antaranews.com, Kamis (10/01/2019).
Saat ini, sambung dia, pemkab mulai melakukan pendataan para pemandu lagu dan karaoke di Pamekasan untuk dicarikan solusi.
“Dukungan ulama dan habaib sangat berarti bagi kami,” kata dia.
Kedatangan para ulama tersebut guna mendukung kebijakan Bupati Baddrut Tamam menutup tempat karaoke di wilayah itu.
Para ulama menyatakan tidak hanya mendukung kebijakan Bupati Pamekasan secara moral, akan tetapi juga mempersiapkan pengacara apabila memang dibutuhkan.
“Kami siap menyediakan pengacara untuk Bupati Pamekasan apabila memang dibutukan,” ujar Ketua Muhammadiyah Pamekasan Daeng Ali Taufik.
Pertemuan antara perwakilan ulama dari berbagai ormas Islam se-Kabupaten Pamekasan dengan Bupati Baddrut Tamam itu diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap bersama yang dipandu oleh Sekretaris Auma KH Fudhal M Ruham.
Baca: Ulama Pamekasan Madura Dukung Bupati Tutup Tempat Karaoke
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, sejumlah tokoh ulama yang datang ke Pendopo Ronggosukowati Pemkab Pamekasan itu, antara lain Ketua Aliansi Ulama Madura (Auma) KH Ali Karrar Shinhaji dan sekretarisnya, KH Fudholi M. Ruham, Ketua Muhammadiyah Pamekasan Daeng Ali Taufik, dan sejumlah pengurus ormas Islam lainnya, seperti Hidayatullah, Sarekat Islam, Persis, dan Al-Irsyad.
“Kedatangan kami dari perwakilan para tokoh ulama dan habaib ke sini dalam rangka memberikan dukungan atas kebijakan Bupati Pamekasan menutup tempat karaoke yang ada di Pamekasan ini,” kata juru bicara ulama Pamekasan, Fudholi M Ruham.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Fudhala Kelurahan Barurambat Timur itu, menjelaskan kebijakan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menutup tempat karaoke sudah tepat, karena selama ini banyak dikeluhkan masyarakat bahwa tempat hiburan itu sering dijadikan tempat maksiat.
“Kami juga mengimbau agar umat masyarakat mendukung penutupan tempat karaoke ini, demi kebaikan bersama rakyat Pamekasan,” katanya.*