Hidayatullah.com– PP Pemuda Muhammadiyah meminta DPR RI agar mengutamakan penyelesaian pembahasan 8 rancangan undang-undang (RUU).
“Kami minta pengutamaan 8 RUU untuk segera diselesaikan,” ucap Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah (PPPM), Sunanto alias Cak Nanto kepada Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) di Ruang Rapat Pimpinan DPR RI, Senayan, Jakarta, dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com, Kamis (17/01/2019).
Pemuda Muhammadiyah berharap ke-8 RUU itu disesuaikan sebelum masa jabatan Anggota DPR RI berakhir.
Ke delapan RUU itu, sebutnya, adalah RUU tentang Minol, RUU tentang Kewirausahaan Nasional, RUU tentang Ekonomi Kreatif, RUU tentang Pendidikan Keagamaan, RUU tentang Sumber Daya Air, RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan, RUU tentang Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha, dan terakhir RUU tentang Kekerasan Sosial.
Baca: Ketua DPR Berharap Pemuda Muhammadiyah Berperan di Tahun Politik
Selain menyampaikan hal itu, Pemuda Muhammadiyah berharap DPR RI tetap menjaga marwahnya dan tidak menjadi salah satu aktor pemecah di tengah-tengah panasnya politik saat ini.
Kepada semua anggota DPR RI diharapkan menjadi penengah di tengah pertarungan yang sangat ketat dan tidak menambah persoalan-persoalan baru atau menginformasikan persoalan yang mungkin meresahkan masyarakat.
Pemuda Muhammadiyah pun meminta DPR RI mengawal penanganan kasus penyerangan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dan kasus suap Meikarta.
DPR RI diharapkan terus mendorong agar penanganan kasus-kasus besar di pihak penegak hukum berjalan sesuai jalur.
Pemuda Muhammadiyah juga mendorong DPR RI memberikan perhatian besar terhadap permasalahan terorisme dan permasalahan ancaman disintegrasi bangsa.
Pemuda Muhammadiyah mengaku siap bekerja sama dalam membangun bangsa dan mendorong isu-isu regulasi yang ada di DPRI RI.*