Hidayatullah.com– Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menyebut bahwa kesetaraan hukum di Indonesia sudah hilang.
Hal itu menyikapi persoalan penistaan agama dengan tersangka Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
“Karenanya, hari ini kesetaraan hukum di negeri ini sudah hilang. Padahal, kalau mau merujuk kesetaraan, seharusnya Ahok itu harus ditahan dan itu akan menunjukkan bahwa negara ini benar-benar negara hukum,”ujar Nasir.
Demikian disampaikan saat diskusi publik kesatuan aksi keluarga besar HMI “Akankah Ahok Dipenjara?” di Gedung PB HMI, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016), lansir JITU Islamic News Agency.
Yusril: Semua Orang Dorong Penegakan Hukum yang Konsisten, Adil, dan Beradab
Tiga Kriteria Penegakan Hukum
Ia mengatakan, paling tidak ada tiga kriteria dalam menegakkan hukum secara adil, bermartabat, dan berdaulat.
“Yang pertama adanya supremasi hukum, kedua kesetaraan di muka hukum, ketiga dalam penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum,” ungkap Nasir.
Politisi PKS ini menilai, Aksi Bela Islam yang dilakukan umat Islam semata-mata agar bangsa Indonesia benar-benar mewujudkan hukum dengan baik.
“Apa yang dituntut oleh umat Islam dari seluruh daerah itu adalah agar negara hukum terwujud, bukan dalam kepentingan politis,” jelas Nasir.
Suparji Ahmad: Ciri Hukum yang Adil jika tidak Ada Diskriminasi
Politisi asal Aceh ini menegaskan, kalau kemudian negara gagal dalam memproses hukum Ahok dengan adil, berarti negara ini tidak mampu menerjemahkan kesetaraan hukum.
“Pandangan saya, tidak segera melakukan penahanan terhadap Ahok itu merupakan perbuatan keliru. Polisi ketika melihat ada orang yang menistakan agama seharusnya segera menangkap, bukan menunda-nunda prosesnya,” ucap Nasir.* Haekal/JITU Islamic News Agency