Hidayatullah.com– Vonis penjara dan penahanan dan terhadap Ahmad Dhani Prasetyo memicu reaksi kritis dari masyarakat, termasuk para pengguna media sosial. Mereka menyuarakan kritikannya terhadap putusan majelis hakim tersebut.
Pantauan hidayatullah.com, Selasa (29/01/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB, pengguna medsos menyerukan pembebasan Ahmad Dhani. Mereka juga menilai bahwa Ahmad Dhani merupakan koban rezim.
Tanda pagar (tagar/hashtag) #SaveAhmadDhani dan #AhmadDhaniKorbanRezim lantas membahana di jagad medsos dan menjadi tren paling dibicarakan (trending topic) di Indonesia lewat Twitter. Selain itu, kicauan tentang UU ITE yang menjerat Ahmad Dhani juga tren.
Tagar #SaveAhmadDhani dan #ahmaddhanikorbanrezim bahkan sempat menduduki rangking teratas trending topic.
Baca: Fahri Hamzah: Penahanan Ahmad Dhani akan Turunkan Elektabilitas Jokowi
Salah seorang aktivis IT yang juga pegiat dakwah, Asih Subagyo, menilai, naiknya kedua tagar tersebut sebagai suara oposisi dan sebagai bentuk “perlawanan” terkait penegakan hukum di Indonesia.
“Lihat, trending topics yang teratas adalah oposisi. Ini jarang terjadi. Ini bentuk perlawanan nyata di medsos. Akan berlanjut di darat 🙂 #AhmadDhaniKorbanRezim #SaveAhmadDhani #2019PrabowoPresidenRI #KitaTetapPrabowoSandi #BisanyaNgutangKokBangga #2019GantiPresiden,” kicaunya lewat @Asih_Subagyo, Selasa (29/01/2019).
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon lewat tagar tersebut turut mengkritisi penahanan terhadap Ahmad Dhani.
“Vonis dan ditahannya Ahmad Dhani adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Bukti nyata rezim ini semakin otoriter dan menindas hak berpendapat baik lisan maupun tulisan yang dijamin konstitusi. #SaveAhmadDhani,” kicaunya lewat akun terverifikasinya, @Fadlizon, semalam.
Baca: Ahmad Dhani Divonis 1,5 tahun dan diperintahkan ditahan
Senator DPD RI Fahira Idris turut berkicau lewat akun terverifikasinya, @fahiraidris, “Keadilan pasti akan menemukan jalannya. Kemenangan pasti datang menjumpai mereka yang berjuang di jalan kebenaran. #SaveAhmadDhani.”
Tak ketinggalan Jonru Ginting, pegiat media sosial yang juga sempat dipenjarakan terkait UU ITE, turut mengkritisi penahanan Ahmad Dhani.
“Sebagai orang yang pernah dikriminalisasi, saya kehabisan kata-kata untuk mengekspresikan keprihatinan. Ketidakadilan makin nyata. Otoriter melebihi Orde Baru. #AhmadDhaniKorbanRezim #SaveAhmadDhani,” kicaunya lewat akun medsosnya yang baru pasca ia dibebaskan, @JonruGintingNew.
Setelah divonis, Ahmad Dhani dibawa ke LP Cipinang di Jakarta Timur untuk ditahan. Warganet membandingkan perlakuan aparat terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat menjadi terpidana penistaan agama yang menjalani hukuman di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, meski sempat sebentar di LP Cipinang.
“Ini foto @AHMADDHANIPRAST ditahan di LP Cipinang, dia hadapi secara jantan. Foto Ahok ada yang kayak gini enggak? #SaveAhmadDhani #AhmadDhaniKorbanRezim,” tulis Johan Khan @CepJohan seraya mengunggah foto-foto Ahmad Dhani dimaksud.
Baca: Ahmad Dhani Dikepung Massa Penolak Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik keras penahanan terhadap musisi Ahmad Dhani Prasetyo setelah divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (28/01/2019).
Fahri menilai penahanan tersebut akan menurunkan elektabilitas calon presiden petahana, Joko Widodo, yang maju pada Pilpres 2019.
Ahmad Dhani Prasetyo divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, karena dianggap terbukti bersalah terkait kasus ujaran kebencian.
“Menjatuhkan pidana penjara selama 1 tahun enam bulan, memerintahkan agar terdakwa ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Ratmoho di PN Jakarta Selatan, Senin (28/01/2019).*