Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPR Soroti Mendag soal Impor etil Alkohol

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 11 Februari 2019 22:16 10:16 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 11 Februari 2019 22:16
Bagikan
Mendag Enggartiasto Lukita.
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota Komisi VI DPR RI Lili Asdjudiredja mengharapkan perjanjian perdagangan Indonesia dengan Pakistan, Hongkong, dan China harus melindungi kepentingan masyarakat dan negara Indonesia.

Sehingga, perjanjian perdagangan itu berdampak positif terhadap kepentingan nasional. Dalam perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Pakistan yang terdiri dari 7 poin, ia mengaku menolak poin nomor 7, karena poin itu membahas mengenai impor etanol (etil alkohol).

“Sebagaimana diketahui etanol adalah bahan baku dari minuman keras. Negara seperti Malaysia impor beanya adalah 60 persen, lalu kenapa Indonesia yang tadinya impor beanya 30 persen bisa menjadi 0 persen,” kata Lili seolah bertanya di sela-sela Rapat Kerja (Raker) Komisi VI DPR RI dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Kementerian Hukum dan HAM, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/02/2019).

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Teguh Juwarno menyatakan, salah satu implementasi dari perjanjian Indonesia dan Pakistan mengenai pembebasan bea etanol menimbulkan kekhawatiran, bahkan keberatan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun terkait ratifikasi perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong serta Republik Rakyat China, dirinya berharap produk-produk dari China tidak mudah untuk masuk ke tanah air.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Terkait hal tersebut, Mendag Enggartiasto Lukita berpendapat, bea masuk 0 persen dalam tarif etanol khusus sebagai bahan baku untuk sabun, kosmetik, dan obat dan diatur dengan persyaratan sebagai pembatasan.

Mengenai perjanjian ASEAN dan Hongkong serta berkaitan dengan China, kata Mendag, Indonesia khusus menerima produk yang diolah Hongkong.

“Jadi ini tidak berarti kita mempermudah minuman beralkohol, adapun sikap kita mengenai surat MUI sangat kita perhatikan,” tutur Mendag Enggartiasto.

Raker ini menghasilkan tiga kesimpulan sebagaimana dilansir Parlementaria. Pertama, sesuai dengan penugasan Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI melalui surat pimpinan DPR nomor: PW/00989/DPR RI/I/2019 tanggal 15 Januari 2019, untuk melakukan pembahasan surat Presiden Nomor:  R-21/Pres/04/2018 tanggal 27 April 2018 mengenai pengesahan protokol perubahan perjanjian perdagangan preferensial antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Pakistan, maka Komisi VI DPR RI akan mengundang pihak terkait, seperti kementerian teknis, MUI, dan asosiasi.

Kedua, Komisi VI DPR RI menyetujui rencana pengesahan persetujuan perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok dilakukan dengan Peraturan Presiden. Karena, katanya perjanjian perdagangan tersebut tidak menimbukan akibat yang luas dan mendasar bagi kehidupan rakyat yang terkait dengan beban keuangan negara, sesuai dengan penjelasan Mendag.

Ketiga, Komisi VI DPR RI meminta Mendag menyampaikan Peraturan Presiden tentang pengesahan persetujuan perdagangan bebas antara ASEAN dan Hong Kong, Republik Rakyat Tiongkok, setelah diterbitkan kepada Komisi VI DPR RI sebagaimana diatur dalam Pasal 84 UU nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:alkoholEnggartiasto Lukitaetanoletil AlkoholKomisi VI DPR RILili AsdjudiredjaMendagTeguh Juwarno
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dr Gamal Albinsaid Dorong Pemuda Semangat Sambut Masa Depan
Tulisan selanjutnya Menag Bahas soal kemungkinan Penyempurnaan UU PNPS Tahun 1965

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?