Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PA 212 Minta Kepolisian Jernih Melihat Kasus Slamet Ma’arif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 19 Februari 2019 08:41 8:41 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 19 Februari 2019 08:41
Bagikan
Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif membagikan bunga-bunga mawar kepada peserta Reuni Alumni 212 di lapangan Monas, Jakarta, Sabtu (02/12/2017) pagi.
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif tidak hadir dalam pemeriksaan di Polda Jawa Tengah dikarenakan sakit flu dan tensi darah yang naik.

“Klien kami sebenarnya sudah berada di Semarang sejak kemarin,” kata pengacara tersangka, Ahmad Michdan kepada wartawan seusai bertemu dengan penyidik Polda, Senin (18/02/2019).

Menurut Michdan, kesehatan Slamet menurun sejak tadi malam, agak flu dan tekanan darahnya tinggi.

Untuk itu Michdan meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Slamet Ma’arif.

“Ini kita minta diundur besok atau menunggu jadwal penyidik,” terangnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu juga meminta agar dijadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa ahli terlebih dahulu.

“Kami mengusulkan empat ahli yakni dua ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli berkaitan dengan Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, ratusan massa yang datang dari berbagai daerah menggelar aksi bela ulama di depan Mapolda Jateng, Jalan Pahlawan, Semarang.

Dalam aksi yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA 212 Ustadz Asep Syarifudin ini, mereka menuntut agar pihak kepolisian tidak tebang pilih dalam penegakan hukum.

“Ini keanehan, pada saat tabligh akbar di Solo tidak ada pernyataan beliau yang mengarah pada tindak pidana pemilu,” ujar Asep kepada wartawan.

Asep meminta institusi kepolisian melihat kasus ini dengan jernih, dan menghentikannya dengan mengeluarkan SP3.

Sebagaimana diberitakan, Slamet dijadikan tersangka kasus pidana pemilu terkait kampanye di acara tabligh akbar 212 di Solo, Jawa Tengah, pada pertengahan Januari lalu.

Slamet Ma’arif dijerat Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Slamet dilaporkan Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo, atas dugaan pelanggaran kampanye saat menghadiri Tablig Akbar PA 212 di Solo, pada Ahad 13 Januari.

Soal aksi tersebut, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Agus Triatmaja, mengatakan, aksi boleh-boleh saja asal sesuai prosedur, ujarnya Senin, 18 Februari 2019.

Untuk penjadwalan ulang belum tahu, kata dia, dan diberi kesempatan untuk menyampaikan surat resminya sampai tiga hari.*/Anis

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad MichdanPA 212Pemilu 2019Polda JatengSlamet Ma'arif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Eks Presiden Maladewa Abdulla Yameen Jadi Tersangka Pencucian Uang
Tulisan selanjutnya Mencegah Bohong Menjadi Sifat

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026

Berita
13 Juli 2026 06:00
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?