Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Eks Presiden Maladewa Abdulla Yameen Jadi Tersangka Pencucian Uang

Ama Farah
Terakhir diupdate: 19 Februari 2019 06:32 6:32 am
Ama Farah
Dipublikasikan 19 Februari 2019 06:32
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Pengadilan di Maladewa hari Senin (18/2/2019) memerintahkan penangkapan dan penahanan mantan presiden Abdulla Yameen dengan tuduhan pencucian uang.

Yameen, yang selama berkuasa berusaha mempererat hubungan negaranya dengan China, dituding menerima uang $1 juta uang pemerintah melalui perusahaan swasta SOF Private Limited, sebagai imbalan mempermudah pemberian izin pembangunan hotel di negara kepulauan itu.

Dia membantah semua tuduhan, lapor Reuters.

Setelah mendengarkan keterangannya selama 2,5 jam hari Senin, pihak kejaksaan meminta agar pengadilan mengeluarkan surat perintah penahanan mantan presiden itu. Pengadilan mengabulkan permintaan kejaksaan.

Pemeriksaan awal dalam persidangan pencucian uang Yameen diperkirakan dimulai pekan ini.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Maladewa akan menggelar pemilu legislatif pada 6 April dan topik korupsi sepertinya akan mendominasi kampanye.

Hari Jumat (15/2/2019), Presiden Ibrahim Mohamed Solih memberhentikan dua menteri berkaitan dengan transaksi keuangan yang dilakukan SOF Private.

Skandal itu menyeret nama sejumlah pengusaha dan politisi yang semuanya membantah melakukan kesalahan.

Para petinggi dari SOF Private tidak ada yang dapat dimintai komentar, lapor Reuters.

Komisi Antikorupsi yang dibentuk pemerintah tahun 2016 mendapati SOF Private –perusahaan yang diluncurkan oleh mantan menteri pariwisata Ahmed Adeeb– digunakan untuk mencuci uang lebih dari $92 juta dari Maldives Marketing and Public Relations Corporation, badan pemerintah yang mengurus bidang pariwisata yang merupakan sumber pendapatan negara Maladewa.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Baru 40 Persen UMKM Bersertifikasi Halal di Jatim
Tulisan selanjutnya PA 212 Minta Kepolisian Jernih Melihat Kasus Slamet Ma’arif

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?