Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

DPD Desak KPU-Pihak Terkait Pastikan WNA Tak Masuk DPT

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Maret 2019 10:25 10:25 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 28 Februari 2019 06:53
Bagikan
[Ilustrasi] Salinan KTP-el WNA China di Cianjur, Jawa Barat, dalam siaran pers di gedung Kemendagri, Jakarta, Rabu (26/02/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Anggota DPD RI Fahira Idris mendesak penyelenggara Pemilu dan pemangku kebijakan terkait agar memeriksa kembali Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar betul-betul tidak ada warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.

Pemeriksaan kembali ini dinilai perlu karena persoalan ini sangat sensitif. Berbagai pihak terkait pun mesti saling berkoordinasi dengan baik, tanpa saling menyalahkan.

“Mumpung hari pencoblosan masih hitungan bulan, penyelenggara dan stakeholder pemilu terutama KPU harus memeriksa ulang DPT untuk memastikan WNA yang mempunyai e-KTP tidak terdaftar di DPT untuk mencegah ekses-ekses negatif, karena isu ini sangat sensitif. Semua stakeholder pemilu saling bekerja sama, tidak perlu saling menyalahkan. Kita semua berkepentingan agar pemilu ini berjalan dengan baik,” ujar Fahira kepada hidayatullah.com dalam pernyataannya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/02/2019).

Baca: Kemendagri Benarkan WNA Miliki KTP-el di Cianjur

Fahira mengatakan, walau KPU sudah menegaskan bahwa e-KTP atau KTP elektrnoik yang diperoleh tenaga kerja asing (TKA) China di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tidak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), tetapi demi kondusifitas gelaran Pemilu 2019, KPU dan Bawaslu, Kemendagri, kedua tim sukses capres/cawapres dan stakeholder pemilu lainnya terutama di daerah, untuk saling berkoordinasi dan bahu membahu.

Hal itu memastikan bahwa DPT bersih dari identitas-identitas yang menurut aturan dan undang-undang tidak mempunyai hak pilih. Hal ini dinilai penting agar pada saat pemungutan suara di TPS pada 17 April 2019 nanti berjalan baik.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selain itu, kata Fahira, sedapat mungkin dibuat formulasi agar TPS dijadikan saringan yang ‘ampuh’ untuk mencegah orang-orang yang tidak berhak memilih ikut mencoblos.

Baca: Tenaga Kerja Asing asal China Picu Polemik di Daerah

Oleh karena itu, lanjutnya, harus ada persepsi, pandangan dan kesatuan sikap serta komitmen yang sama mulai dari KPPS, Pengawas TPS, hingga saksi untuk tegas menolak jika ada pihak-pihak yang memaksa ikut mencoblos padahal secara administratif dan sesuai undang-undang serta Peraturan KPU mereka tidak mempunyai hak pilih.

“TPS bisa menjadi saringan yang ‘ampuh’ untuk mencegah orang-orang yang tidak mempunyai hak pilih ikut mencoblos. Oleh karena itu, perkuat kapasitas semua perangkat yang bertugas di TPS mulai dari KPPS, Pengawas TPS, dan saksi agar satu persepsi saat menghadapi berbagai kondisi yang terjadi di TPS,” saran Fahira.

Fahira meyakini, jika semua perangkat yang ada di TPS memiliki pemahaman yang sama terkait aturan siapa yang berhak memilih dan mampu bersikap tegas, maka pada 17 April nanti, surat suara hanya akan dicoblos oleh warga negara Indonesia yang mempunyai hak pilih saja.

“Warga juga sangat diharapkan partisipasinya ikut mengawasi dan menjaga kondusivitas di TPS-nya masing-masing para 17 April nanti. Jika ada hal yang dianggap tidak sesuai, laporkan secara baik-baik kepada pihak yang berwenang. Karena keberhasilan pemilu ini artinya keberhasilan kita juga, rakyat Indonesia,” ujar Senator Jakarta ini.

Baca: PKS Temukan 6,3 Juta Potensi Pemilih Ganda di DPT Pemilu 2019

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, Jawa Barat, menemukan Tenaga Kerja Asing (TKA) memiliki KTP eletronik (KTP-e/e-KTP) saat melakukan sidak ke sejumlah perusahaan beberapa waktu lalu.

Kepala Disnakertrans Cianjur Dwi Ambar Wahyuningtyas pada wartawan, Jumat (22/02/2019), mengatakan KTP-e yang di kantongi TKA tersebut berasal dari Disdukcapil Cianjur, tepatnya sebagai warga Kelurahan Muka.

Kementerian Dalam Negeri RI membenarkan adanya warga negara asing yang memiliki KTP-el di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

KPU Cianjur telah mengakui pihaknya salah input data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilu 2019. Kesalahan itu menyebabkan, Nomor Induk Kependudukan (NIK) di e-KTP milik warga negara asing asal China, Guohui Chen, sama dengan NIK warga Cianjur yang bernama Bahar dan terdata dalam DPT Pemilu 2019.*
Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:chinaDPD RIDPTFahira IdrisKPUPemilu 2019TPSWNAWNA masuk DPT
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tentara AS Pindahkan 50 Ton Emas dari Suriah
Tulisan selanjutnya Agar Tak Salah Lagi, Kemendagri Minta KPU Optimal Pakai Database

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?