Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Soal Pernyataan TZ, MUI Memang Perhatikan Serius RUU P-KS

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 13 Maret 2019 16:21 4:21 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 13 Maret 2019 16:21
Bagikan
Waketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menyampaikan pernyataan sehubungan dengan adanya pernyataan dari Tengku Zulkarnain (TZ) terkait dengan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

“Bahwa apa yang disampaikan oleh Ustadz Tengku Zulkarnain tentang Pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU P-KS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi MUI, sehingga MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataannya tersebut,” ujarnya dalam rilisnya diterima hidayatullah.com Jakarta, Rabu (13/03/2019).

Bahwa, katanya, tidak benar apa yang disampaikan oleh TZ tersebut adalah bersumber dari hasil kajian staf ahli MUI atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) yang mengatakan bahwa dalam RUU P-KS ditemukan pasal kewajiban pemerintah untuk menyediakan alat kontrasepsi untuk pasangan remaja dan pemuda yang ingin melakukan hubungan seksual.

“Sehingga apa yang disampaikan oleh TZ sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan yang sangat nyata,” menurutnya.

MUI memang memiliki perhatian serius terhadap RUU P-KS ini, untuk hal tersebut MUI menugaskan kepada Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU P-KS.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Yang hasilnya nanti akan direkomendasikan kepada DPR dan Pemerintah untuk dijadikan sebagai bahan masukan dan perbaikan agar RUU PKS tersebut isinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila,” ujarnya.

“MUI mengimbau kepada semua pihak khususnya tokoh agama, masyarakat dan elit politik untuk lebih bijak, cermat dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik, agar terhindar dari berita bohong dan fitnah yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat,” pungkasnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:MUIRUU P-KSTengku ZulkarnainZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Delapan Tahun, Kita Harus Meminta Maaf pada Suriah
Tulisan selanjutnya Kemenag: Penyediaan Layanan Akomodasi Haji di Saudi sudah 50%

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Palestina Terkini

Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Palestina Terkini
13 Juli 2026 05:55
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?