Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Meski Dilematis, Bawaslu Larang Uang Transpor Saat Kampanye Terbuka

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Maret 2019 22:47 10:47 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 26 Maret 2019 06:45
Bagikan
[Ilustrasi] Kampanye waspada politik uang.
Bagikan

Hidayatullah.com– Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Badan Pangawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmad Bagja menuturkan, uang transpor dilarang diberikan kepada simpatisan saat kampanye terbuka sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Uang transpor tidak boleh, walaupun akan jadi permasalahan di lapangan,” kata Rahmad Bagja di Jakarta, Senin (25/03/2019).

Pemberian uang transpor dalam bentuk nontunai diakuinya dilematis, misalnya saat diberikan voucher untuk bahan bakar, tetapi lokasi SPBU jauh atau apabila diberikan bensin, maka panitia akan kesulitan membawa jeriken.

Untuk opsi penyediaan transportasi menuju tempat kampanye terbuka yang diperkenankan, panitia pun dapat menemui kesulitan untuk menjemput satu-satu ke alamat masing-masing.

Baca: UAS seru Umat Tidak Pilih Calon Pemimpin Berpolitik Uang

Rahmad Bagja mengingatkan pembagian uang di luar arena kampanye terbuka termasuk kampanye uang.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Pembagian politik uang bisa tidak terdeteksi oleh kami, meski kami melakukan pengawasan titik di luar. Uang transpor di RT RW dibagikan juga,” kata dia.

Meski begitu, pihaknya memastikan melakukan pengawasan terhadap politik uang dengan keterbatasan pengawas di lapangan.

Masyarakat yang mengetahui adanya politik uang diminta melaporkan kepada pengawas agar dapat ditangani dengan cepat.

“Kami minta ada keinginan masyarakat melaporkan. Kami tidak mungkin melaporkan titik tertentu, biasanya pembagian uang tidak di kampanye. Penyebaran itu sering terjadi,” ucap dia kutip Antaranews.com.

Baca: Bawaslu: Janji Pembangunan Peserta Pemilu bentuk Politik Uang

Ada pun untuk pelanggaran saat kampanye terbuka, Bagja menyebut selain politik uang, yang paling sering terjadi adalah saling hina antarpeserta kampanye.

Kampanye terbuka digelar sejak 24 Maret hingga 13 April 2019.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Bawaslukampanye terbukamoney politicPemilu 2019Pilpres 2019Politik Uang
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Prabowo Kampanye di Bali, Tidak Khawatir Pengadangan
Tulisan selanjutnya MUI: Semoga Penonton Film Buya Hamka Melebihi Film Dilan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?