Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

PPLN Kuala Lumpur Bantah Ada Praktik Calo Suara Via Pos

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 April 2019 09:57 9:57 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 April 2019 10:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, Agung Cahya Sumirat, membantah kabar adanya calo surat suara via pos untuk pemilihan luar negeri di Malaysia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luar Negeri telah menetapkan jadwal memilih bagi WNI yaitu tanggal 8-14 April 2019. KPU telah mempersiapkan tiga metode pemilihan suara.

Ketiga metode tersebut yaitu: pertama, pemilih luar negeri bisa datang langsung ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang akan dibuka di kantor kedutaan masing-masing negara.

Kedua, kotak suara keliling yang akan mendatangi para pemilih di jam tertentu.

Ketiga, menggunakan pencoblosan via pos.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pemilihan Umum Indonesia di luar negeri untuk via pos di Malaysia sudah dilaksanakan.

Meskipun ada kabar yang menyebutkan bahwa terdapat calo surat suara via pos untuk pemilihan luar negeri di Malaysia, namun hal tersebut disanggah oleh Ketua PPLN Kuala Lumpur di Kedutaan Besar Republik Indonesia, Selasa (02/04/2019), di Kuala Lumpur.

“Terus terang saya membaca itu melalui media, dan sejauh ini belum ada laporan resmi ke PPLN terkait praktik pencalonan suara. Seharusnya orang yang melontarkan isu calo surat suara dapat diklarifikasi dan ditanya mereka dapat informasi dari mana,“ ujarnya.

Menurut Agung, selama ini panitia secara langsung tidak menerima aduan masyarakat berkenaan dengan isu adanya calo surat suara pemilihan via pos. Kalau memang ada indikasi yang mengarah pada kecurangan, maka Agung siap untuk melakukan investigasi lebih lanjut bekerja sama dengan Panwaslu luar negeri.

“Nanti kalau memang ada kabar seperti itu, kami akan koordinasi dengan Panwaslu untuk membahas sekaligus menyepakati langkah-langkah untuk mengantisipasinya,“ jelasnya lansir KBRN.

Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan lebih awal. Di Malaysia tanggal 8 April 2019 adalah pelaksanaan pemilu kotak suara keliling, 14 April 2019 adalah pelaksanaan pemilu dengan mendatangi tempat pemungutan suara yang bertempat di Kedutaan Besar Republik Indonesia Kuala Lumpur, sedangkan pemungutan suara di dalam negeri akan dilakukan pada 17 April 2019.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:caloKPU Luar NegeriMalaysiaPemilu 2019Pilpres 2019PPLN Kuala Lumpur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menag Ajak ASN Jadikan ‘Turbulensi 15 Maret’ Pelajaran Keras
Tulisan selanjutnya Migran Remaja Didakwa Membajak Kapal Tanker yang Menyelamatkannya

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?