Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Kecurangan Terbukti, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2019 03:04 3:04 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2019 05:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Kecurangan terkait pemilu 2019 di Kuala Lumpur, Malaysia, terbukti, dengan ditemukannya surat suara sah tercoblos sebelum waktu pencoblosan baru-baru ini.

Atas kasus itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Kuala Lumpur, Malaysia.

Anggota Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan PSU ini hanya direkomendasikan untuk pemungutan suara melalui metode pos.

Bagja bilang, rekomendasi diberikan lantaran ditemukan surat suara yang sah telah dicoblos oleh bukan pemilih dan surat suara yang belum dicoblos di lokasi Taman University SG Tangkas 43.000 Kajang dan di Lokasi Bandar Baru Wangi, Selangor, Malaysia.

Dia menjelaskan, sebagian surat suara Pemilu 2019 yang masuk di Panitia Pengawas Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur di Malaysia diyakini tidak sesuai dengan asas berlangsung bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dengan demikian PPLN Kuala lumpur terbukti meyakinkan tidak melaksanakan tugas secara objektif, transparan, dan profesional dalam penyelenggaraan pemilu 2019,” ujar Bagja dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu Thamrin, Jakarta, Selasa (16/04/2019) dirilis Bawaslu.

Di samping itu, Bagja membeberkan, PPLN Kuala Lumpur juga tidak mencatat jumlah surat suara yang dikirim kepada pemilih yang sah melalui metode pos. Adapun jumlah pemilih yang terdaftar dalam pemungutan metode pos menurutnya berjumlah 319.293 pemilih.

Bagja menegaskan, PSU penting dilaksanakan untuk memenuhi hak pilih warga negara dan menjamin integritas Pemilu 2019 di Kuala Lumpur.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluMalaysiaPemilu 2019Pilpres 2019PPLN Kuala Lumpursurat suara tercoblos Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya DPD RI Minta Penyelenggara Pemilu Lebih Responsif
Tulisan selanjutnya Surat Suara Tercoblos, Dua Anggota PPLN Kuala Lumpur Bisa Dipidana

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Suriah Angkat Pemimpin YPG Jadi Penasihat Kepresidenan

Berita
29 Agustus 2026 09:20
Laporan: 370 Anak-Anak Palestina Masih Ditahan di Penjara ‘Israel’
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Terbaru

  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?