Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Surat Suara Tercoblos, Dua Anggota PPLN Kuala Lumpur Bisa Dipidana

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 April 2019 03:58 3:58 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 April 2019 05:15
Bagikan
Video surat suara tercoblos Jokowi-Ma'ruf di Malaysia.
Bagikan

Hidayatullah.com– Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti dua anggota Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur yang bertugas di Malaysia. Dua anggota PPLN tersebut, yaitu, Djadjuk Natsir dan Krishna KU Hannan.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, rekomendasi itu diambil berdasarkan fakta-fakta dari hasil investigasi yang dilakukan oleh dua anggota Bawaslu: Ratna Dewi Pettalolo dan Rahmat Bagja di Malaysia beberapa waktu lalu.

Di Negeri Jiran tersebut, keduanya menggali informasi sebanyak-banyaknya dan melakukan klarifikasi dari beberapa pihak yang berkaitan. Abhan bercerita, klarifikasi diambil dengan menemui tujuh anggota PPLN, tiga anggota pengawas luar negeri, dua orang saksi dan wakil duta besar Indonesia untuk Malaysia di Kuala Lumpur.

“Jadi kami meminta klarifikasi kepada total 13 orang. Maka kami keluarkan rekomendasi tersebut,” sebut Abhan dalam jumpa pers di Media Center Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Selasa (16/04/2019) sore.

Menurutnya, kedua PPLN tersebut bisa saja dikenakan pasal pidana, bila nanti ditemukan bukti-bukti tambahan yang menguat ke arah adanya dugaan pelanggaran pidana.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Rekomendasi ini merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan proses Pemilu serentak 2019,” ungkapnya.

Adapun susunan kepengurusan PPLN yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dan dilantik oleh Duta Besar RI di Kuala Lumpur adalah Agung Cahaya Sumirat sebagai Ketua merangkap anggota, dengan enam anggota lainnya, yakni Djadjuk Natsir, Krishna KU Hannan Putri Karina Sari, Yudhi Martha Nugraha, dan Yusron B Ambary.

PPLN sendiri dibantu oleh sekretariat dengan tiga anggota yaitu Ikram A Taha, Winda Wijayanti dan Ika Yuli Indarti.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BawasluMalaysiaPemilu 2019Pilpres 2019PPLN Kuala Lumpursurat suara tercoblos Jokowi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kecurangan Terbukti, Bawaslu Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur
Tulisan selanjutnya PPLN Sydney Tutup TPS saat Banyak Pemilih Masih Antre untuk Mencoblos

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Berita
13 Juli 2026 17:00
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?