Hidayatullah.com– Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus), Mayjen TNI (Purn) Soenarko, dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan terkait makar. Soenarko dipolisikan oleh salah seorang warga yang juga mengaku sebagai pengacara atas nama Humisar Sahala.
Soenarko diketahui pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus pada tahun 2007-2008 serta sebagai Panglima Daerah Militer (Pangdam) Iskandar Muda tahun 2008-2009.
Humisar saat melapor membawa barang bukti berupa Flashdisk yang berisi rekaman video dan juga beberapa hasil cetakan sejumlah berita di internet.
Laporan Humisar itu diterima dengan nomor : LP/B/0489/V/2019/BARESKRIM tanggal 20 Mei 2019.
Eks Danjen Kopassus tersebut dituduh telah melakukan tindak pidana terhadap Keamanan Negara atau Makar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 110 juncto Pasal 108 Ayat 1, Kejahatan terhadap ketertiban umum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 163 bis Jo Pasal 146.
Sang pelapor mengklaim ia datang sebagai rakyat biasa. Soenarko diduga bicara pada satu video berisi ajakan untuk mengepung gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sang pelapor mengaku resah dan tidak nyaman setelah melihat dan mendengar ucapan orang diduga Soenarko di video itu.
Menurut Humaisar, di antara ucapan yang diklaim meresahkan adalah ajakan untuk mengepung KPU dan Istana Negara di Jakarta. Tak hanya itu, juga ucapan yang dianggap telah mengadu domba Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli, yang di bawah tetap membela rakyat. Itu menurut saya pernyataan yang mengadu domba dan menimbulkan gejolak di masyarakat,” ujarnya di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/05/2019) kutip INI-Net.
Baca: Jelang Aksi 22 Mei, Polda Jatim Sweeping Massa Menuju Jakarta
Beberapa waktu lalu viral di media sosial video sosok yang diduga Soekarno membicarakan mobilisasi massa untuk “tutup KPU, Istana, dan DPR” pada Rabu, 22 Mei 2019.
“Di situ kita cuma duduk, kita duduk, ya tutup, diharapkan kalau tanggal 20 baru datang 100 ribu, tanggal 21-nya sudah jadi 500 ribu, satu juta, maka kita kalau habis ini pulang ke daerah bisa mungkin merancang itu, kita rancang itu,” sebut pria dalam video tersebut.
“Nanti kalau tanggal 22 diumumkan, kalau Jokowi menang, yang kita lakukan tutup KPU, tutup, kemudian mungkin ada tutup Istana dengan DPR, Senayan, kita enggak ada ke Monas, tapi dalam jumlah besar, kalau jumlah besar polisi juga bingung,” sebutnya.
“Kalau nanti kebetulan diumumkan 02 ya kita syukuran aja di situ,” tambahnya.*