Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MK Diharapkan Buat Putusan yang Adil, Kokoh, Tak Memihak

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 Juni 2019 07:54 7:54 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 Juni 2019 07:54
Bagikan
komisi yudisial sanksi hakim
Bagikan

Hidayatullah.com– Rakyat yang menyaksikan langsung rangkaian sidang sengketa Pilpres 2019 berharap Mahkamah Konstitusi menemukan kebenaran dari silang pendapat, kesaksian, keterangan, dan berbagai alat bukti yang tersaji baik dari pemohon, termohon, dan pihak terkait.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fahira Idris yang membidangi persoalan politik, hukum, dan HAM berharap agar MK mengeluarkan rekomendasi substansi dan teknis terhadap proses penyelenggaraan Pemilu 2019 yang memang banyak menuai persoalan baik dalam tataran regulasi maupun teknis di lapangan.

“Hakim-hakim MK adalah negarawan dan orang-orang pilihan. Kita doakan mereka membuat putusan yang kokoh mengandung nilai dan prinsip keadilan serta imparsialitas. Adil karena memutuskan sesuatu sesuai tempatnya dan mampu memelihara keseimbangan dalam masyarakat. Imparsial karena putusannya kokoh tanpa bias, tidak memihak, serta menjaga kehormatan dan kewibawaan Mahkamah,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (24/06/2019) dalam pernyataannya.

Rakyat berharap MK menghasilkan putusan yang kokoh, adil, dan imparsial sehingga semua kegaduhan yang menguras energi bangsa ini bisa mereda.

Fahira berharap, dalam putusannya nanti, MK mampu meng-clear-kan berbagai titik krusial yang tidak hanya menjadi persilangan pendapat di dalam persidangan, tetapi juga menjadi isu hangat di tengah masyarakat. Misalnya, terkait status jabatan salah satu cawapres di anak perusahaan BUMN, status cuti petahana, laporan dana kampanye, dan polemik panas sistem informasi penghitungan suara (situng) KPU.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Penjelasan dan putusan MK terkait pokok-pokok persoalan yang membayangi Pemilu 2019 ini penting agar publik mempunyai rujukan pandangan kokoh yang keluar dari lembaga yang independen.

“Kepercayaan semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2019 menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan sengketa adalah modal kuat bagi MK untuk memutuskan sengketa pemilu ini. Putusan yang kokoh dan mampu menjawab semua persilangan pendapat selama persidangan akan mengalirkan keadilan dan kesadaran kepada semua pihak yang bersengketa,” pungkas Senator Jakarta ini.

Sebagai informasi, MK telah selesai melakukan pemeriksaan perkara hasil pilpres yang digelar sebanyak 5 kali sejak 14 – 21 Juni 2019. Selanjutnya, Mahkamah mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:DPD RIFahira IdrisHakim MKMKPemilu 2019sengketa PilpresSidang MK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Capres Bernie Sanders Usul Hapuskan $1,6 Triliun Utang Mahasiswa Amerika
Tulisan selanjutnya Eggi Sudjana Bebas: Alhamdulillah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?