Hidayatullah.com– Kebijakan pemisahan area parkir antara pengendara perempuan dengan pengendara laki-laki di Kota Depok, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial. Kebijakan ini disambut baik.
Anggota DPD RI yang juga aktivis perempuan, Fahira Idris, mengapresiasi penerapan pemisahan lokasi parkir antara perempuan dan laki-laki di sejumlah titik kantong parkir di Depok.
Selain bertujuan memudahkan perempuan, kata dia, pemisahan ini patut didukung karena berangkat dari niat untuk menjadikan fasilitas umum ramah bagi perempuan.
Kata dia, pada semua fasilitas umum memang idealnya terdapat kebijakan yang memudahkan, melindungi, dan mengutamakan para perempuan.
Kebijakan-kebijakan seperti ini sebenarnya sudah jamak diterapkan di negera-negara lain dan di banyak daerah di Indonesia.
“Kalau ada yang meributkan pemisahan ini malah aneh karena kebijakan seperti ini untuk mempermudah perempuan menggunakan fasilitas publik dalam hal ini lokasi parkir. Perempuan terutama para ibu kerap membawa anaknya bekendara, makanya saat parkir harus dimudahkan. Apalagi di lokasi seperti rumah sakit, stasiun, bandara, kantor pelayanan publik, pusat-pusat perbelanjaan, dan lokasi lainnya,” tukas Wakil Ketua Komite III DPD RI ini dalam keterangan tertulisnya kepada hidayatullah.com, Rabu (10/07/2019).
Ia menilai, dalam aktivitas sehari-hari, perempuan terutama para ibu lebih banyak menggunakan fasilitas umum dari pada laki-laki. Ini karena perempuan lebih banyak melakukan aktivitas atau pola pergerakannya lebih bervariasi dalam kesehariannya.
Menurutnya dalam keseharian jamak dilihat ibu-ibu yang tiap hari mengantar-jemput anak ke sekolah, belanja ke pasar, membawa anak ke puskesmas/rumah sakit saat anak sakit, ke kantor-kantor pelayanan publik. Atau, bagi yang bekerja tidak jarang menggunakan kendaraan sendiri atau naik transportasi umum. Sehingga kebijakan penggunaan fasilitas umum sedapat mungkin harus memudahkan perempuan.
“Oleh karena itu, membuat dan menerapkan kebijakan yang memudahkan perempuan di semua fasilitas publik, baik itu bentuknya pemisahan lokasi parkir yang lebih memudahkan perempuan atau tempat khusus bagi perempuan di transportasi umum menjadi sebuah keniscayaan dan patut didukung,” ujarnya
Dalam lingkup yang lebih luas, sambung Senator Jakarta ini, idealnya semua daerah di Indonesia baik itu pemerintah maupun dunia usaha harus menjadikan parameter ‘ramah bagi perempuan’ sebagai salah satu pertimbangan dalam membangun berbagai fasilitas umum.
Sebagaimana diketahui, sejumlah tempat telah menerapkan pemisahan area parkir laki-laki dan perempuan. Misalnya, di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok di Sawangan dan Gedung Balai Kota Depok, Jl Raya Margonda.
Di RSUD Kota Depok, pemisahan area parkir antara kendaraan laki-laki dan perempuan tampak dari tulisan ‘Ladies Parking’ dan ‘Man Parking’ yang diberi petunjuk arah berlawanan.
Bagi pengunjung perempuan di RSUD Depok, kebijakan pemisahan itu sangat membantu. Salah seorang pengendara motor perempuan, Diah Agustin mengaku setuju dengan sistem parkir dipisah begitu.
“Saya setuju. Jadikan kami tidak perlu bersinggungan langsung dengan laki-laki. Secara pribadi, saya lebih nyaman,” kata Diah.
Dari kebijakan ini dinilai akan menghindari potensi terjadi pecelahan fisik kepada perempuan. “Karena area parkir motor RSUD (Kota Depok) berada di pojok. Kalau sepi ngeri juga,” sebutnya kutip media lokal Radardepok.com baru-baru ini.*