Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

OJK sebut Rentenir Sulit Diberantas karena Alasan Ini

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 Juli 2019 14:36 2:36 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 Juli 2019 14:36
Bagikan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagikan

Hidayatullah.com– Praktik rentenir sulit diberantas karena antara pihak peminjam dan pemberi pinjaman saling merasakan manfaat meski harus terbebani dengan bunga yang besar, menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.

Hal itu ia sampaikan saat menghadiri seminar Mencari Format Fintech yang Ramah Konsumen di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (16/07/2019).

“Gimana melarangnya? Itu sudah bertahun-tahun ekosistem itu terjadi dan saling menguntungkan, yang pinjam untung karena ke bank enggak boleh masuk,” ujar Wimboh.

Ia mengaku, suatu saat pernah datang ke sebuah pasar di Boyolali, Jawa Tengah. Di sini, hampir seluruh pedagang meminjam uang ke rentenir. Hal itu mereka lakukan karena keperluan yang mendesak sementara akses untuk bank sangat sulit.

Karena cuma rentenir yang menyediakan uang dengan cepat tanpa syarat-syarat rumit, maka katanya pedagang lebih memilih meminjam uang secara mudah meski bunga yang harus dibayarkan hampir setengahnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi siapa yang perlu di sana boleh pinjam, tidak pake jaminan, tidak pake KTP karena mereka sudah saling mengenal,” ungkapnya.

Menurut Wimboh, alasan para rentenir sulit diberantas sebab mereka mampu mengambil pasar yang tidak bisa diakses oleh perbankan.

“Itu mau ditangkep lebih banyak dari yang mau nangkepnya. Mereka enggak nyalahi aturan tapi etika,” sebutnya kutip Antaranews.com.

Ia pun menilai, kondisi seperti itu terjadi pula pada aplikasi teknologi finansial (tekfin). Saat ditemukan adanya kejanggalan, OJK pun memblokirnya, tapi tekfin ilegal tinggal membuat aplikasi baru lagi.

OJK juga menyoroti adanya pelanggaran etika baik dari aplikasi maupun peminjam. Tekfin ilegal bisa memberikan pinjaman tanpa ada batas nominal, sedangkan si peminjam bisa mengajukan pinjaman hingga beberapa kali dalam satu periode tertentu.

“Yang pinjem enggak punya etika, ditagih ribut mengadu kemana-mana. Apalagi teknologi, kita larang dia bisa sembunyi di mana saja,” ungkapnya.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:banklintah daratOJKpinjam meminjamrentenirribaWimboh Santoso
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Polisi Sita Misil Siap Pakai dari Ekstrimis Kanan-Jauh Italia
Tulisan selanjutnya Eks Presiden Afsel Jacob Zuma Menolak Disebut “Raja Korupsi”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?