Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Remaja Masjid Jogokariyan Ditahan Polisi, diduga Tak Bersalah di Aksi Damai

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 25 Juli 2019 13:34 1:34 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 25 Juli 2019 13:34
Bagikan
Tim LBH Hidayatullah mengunjungi keluarga Muhammad Said Hasnan, peserta Aksi Damai 21-22 Mei, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/07/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Aksi damai pada 21-22 Mei 2019 lalu masih menyisakan sejumlah persoalan yang satu per satu terkuak ke publik. Diketahui, pasca aksi tersebut, terjadi penangkapan oleh pihak aparat kepolisian terhadap sejumlah peserta aksi dan orang-orang yang diduga terkait kericuhan pasca aksi.

Salah seorang peserta aksi damai bernama Muhammad Said Hasnan diduga tidak melakukan kesalahan saat aksi tersebut namun ternyata turut ditangkap polisi dan digiring ke tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta.

Hal ini diungkapkan pihak keluarga Hasnan saat disambangi sejumlah advokat baru-baru ini. Tim advokat tersebut dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Pusat, yang terdiri dari Dr Dudung Amadung Abdullah, Agus Gunawan, dan Hidayatullah.

Mereka menyambangi rumah kediaman mertua Muhammad Said Hasnan di kawasan Jati Bening, Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/07/3019) lalu.

Muhammad Said Hasnan atau dikenal dengan panggilan Mas Hasnan adalah Remaja Masjid Jogokariyan Yogyakarta yang diamankan aparat saat Aksi Damai 21-22 Mei lalu.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Kehadiran Tim LBH Hidayatullah di kediaman mertua Hasnan untuk melakukan pendalaman sekaligus bersilaturahim. Secara khusus, dalam kepentingan pendampingan hukum bagi Hasnan yang sekarang masih ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

“Sebelumnya, keluarga Hasnan menghubungi LBH Hidayatullah untuk meminta pendampingan dan perlindungan hukum bagi Hasnan,” ujar Dudung yang juga Direktur LBH Hidayatullah kepada hidayatullah.com, Selasa (24/07/2019).

Baca: Komnas HAM: Kepolisian Paling Banyak Diadukan Masyarakat

Saat memasuki rumah sederhana itu, Tim LBH Hidayatullah disambut oleh Azis Hudiatmoko (kakak ipar Hasnan), kedua mertua Hasnan, Andita Nur Suryantini (istri Hasnan), serta kedua anak Hasnan yang masih kecil-kecil.

Menurut keterangan keluarga, saat Aksi Damai 21-22 Mei, Hasnan beserta rombongan berangkat dari Masjid Jogokariyan memang untuk mengikuti aksi tersebut. Namun, pas kepulangan Hasnan tertinggal bersama dua rekannya.

Saat suasana memanas pasca aksi damai dan ada upaya provokasi dari pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab, Hasnan berkumpul didekat mobil kru sejumlah media, sambil terus menyampaikan informasi lewat telepon genggam ke pihak keluarga tentang keberadaannya, dengan maksud agar keluarganya tidak khawatir.

Akan tetapi, lanjutnya, melihat Hasnan yang memegang dan mengoperasikan handphone saat suasana panas, aparat diduga salah paham. Hasnan disangka tengah merekam berbagai kejadian dan mengirimkan kondisi yang ada dengan menggunakan telepon genggamnya. Aparat keamanan langsung mengejar dan menangkap Hasnan.

Pihak keluarga sempat kehilangan kontak beberapa hari, tidak mengetahui keberadaan Hasnan. Keluarga baru mengetahui keberadaan Hasnan dari informasi kenalan Azis Hudiatmoko. Mendengar Informasi tersebut, keluarga langsung menemui Hasnan di Rutan Polda Metro Jaya.

Menurut Azis Hudiatmoko, dari keterangan Hasnan saat ini ada beberapa orang yang ditahan di Polda Metro tanpa mengetahui kesalahannya apa. Mereka tiba-tiba diamankan saat melintas atau berada di lokasi tersebut.

Masih Menurut Azis, saat terjadi kerusuhan ada beberapa pemukulan dan penyerangan terhadap wartawan, Hasnan bahkan berupaya melerai.

“Mereka membutuhkan pendamping hukum, karena sampai saat ini (Selasa/24/07/2019, red) mereka belum mempunyai penasihat hukum. Bahkan di antara mereka juga ada yang belum bisa kontak dengan keluarganya,” tutur Dudung.

Dita, istri Hasnan, berharap agar suaminya bisa dibebaskan, karena dia yakin kalau suaminya tidak bersalah.

”Ini hanya salah paham, suami saya juga tidak melakukan keonaran, tidak anarkis, dan tidak melakukan perbuatan yang negatif yang merugikan masyarakat. Ia hanya aktivis remaja masjid,” ungkapnya dalam pertemuan dengan LBH itu.

Dudung berjanji pihaknya akan mendampingi dan mengawal kasus ini sampai selesai.

”Sebagai lembaga advokasi milik umat, LBH Hidayatullah merasa berkewajiban untuk mendampingi umat. Bukan hanya Hasnan, tapi juga korban salah tangkap lain yang sekarang belum ada yang mendampingi, Insya Allah LBH Hidayatullah siap mengawal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengaku sudah menindak para anggota polisi yang terbukti melakukan kekerasan saat pengamanan insiden kerusuhan 21-22 Mei 2019 lalu.

Menurutnya, para polisi tersebut ditempatkan selama 21 hari di tempat khusus. Selain itu, juga ada konsekuensi lanjutan yang akan diterima oleh para anggota tersebut.

“Ada lanjutan bagi anggota yang kena hukuman itu, dia nanti menjadi catatan personel yang mempengaruhi karir, jabatan, pangkat, dan sekolahnya. Ini merupakan hal yang berat juga diterima bagi anggota Polri apabila melakukan kesalahan,” ujarnya di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (22/07/2019) kutip Tirto.

Sampai dengan Senin pekan ini, menurutnya, ada sekitar 25 anggota kepolisian yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan sudah diproses pendisiplinan.

“Empat video itu berasal dari lokasi yang berbeda. Ada yang di depan Kedutaan Spanyol dan di depan Asrama Brimob. Itu salah satunya yang ditemukan,” ujarnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Aksi 22 MeiLBH HidayatullahMasjid JogokariyanMuhammad Said Hasnanpenangkapanpolisiremaja masjid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kemenag Apresiasi KUA Kecamatan Teladan se-Indonesia
Tulisan selanjutnya MUI Luncurkan Buku Himpunan Fatwa Edisi Terlengkap dan Perbankan Syariah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU

Berita
31 Agustus 2026 11:10
Wali Kota Berlin Bilang Hacker Meretas Sistem dan Mencuri Data Ibu Kota Jerman
Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya
70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?