Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ombudsman Minta Pertamina Segera Ganti Rugi Bangunan Rusak Akibat Kebakaran Kilang Balongan

Bambang S
Terakhir diupdate: 14 April 2021 20:21 8:21 pm
Bambang S
Dipublikasikan 14 April 2021 20:21
Bagikan
Ganti Rugi Kebakaran Kilang
Salah satu ladang minyak di Arbil, Kurdistan-Iraq.
Bagikan

Hidayatullah.com — Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan di lokasi kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Ombudsman Republik Indonesia meminta perusahaan BUMN tersebut memberikan ganti rugi atas bagunan yang rusak akibat kebakaran tersebut.

Anggota Ombudsman, Hery Susanto meminta Pertamina untuk segera mempercepat verifikasi data kerusakan rumah warga. Hal ini untuk mempercepat penggantian kerugian yang dialami oleh warga.

“Perihal mekanisme ganti rugi atas bangunan yang rusak, agar dilaksanakan dengan proses yang valid, cepat, tepat, partisipatif dan adil,” kata Hery dalam konferensi pers terkait hasil penyelidikan kebakaran kilang minyak Balongan yang digelar online, Jakarta, Rabu (14/04/2021).

Data Ombudsman menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya kilang Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar dan baru diverifikasi sebanyak 1.313 rumah. Jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga.

Ombudsman juga meminta Pertamina untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran empat tangki Pertamina Balongan dan menyampaikannya secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. “Hal ini perlu melibatkan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” jelas Hery.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Selanjutnya, Ombudsman meminta Pemkab Indramayu bersama dengan PT Pertamina dan PT KPI agar menetapkan zona aman bagi warga atau penduduk dalam setiap risiko terulangnya kejadian terbakarnya kilang minyak Pertamina Balongan Indramayu. Mengingat sebelumnya telah terjadi dua kali kebakaran di lingkungan Kilang Pertamina Balongan pada Oktober 2007 dan Januari 2019.

Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan investigasi lapangan dengan mengirim dua orang utusan perwakilan Jawa Barat pada 07-08 April 2021. Kemudian pada 09 April 2021 Ombudsman meminta keterangan PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Adapun Informasi yang didapat Ombudsman bersumber dari pihak Pertamina, warga terdampak dan tokoh masyarakat, media massa, dan kepala desa terdampak di Indramayu sekaligus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).*

Redaktur: Bambang S
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ganti RugiKebakaran Kilang minyak Indramayu 2021Kilang Minyak BalonganOmbudsmanpertamina
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Usai Mandi di Sungai Gangga Seribu Lebih Warga Hindu India Positif Covid-19
Tulisan selanjutnya kasus covid-19 Studi: Pasien Covid-19 yang Jalani Kehidupan Tidak Aktif Miliki Risiko Kematian Lebih Besar

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
ASN Jabar Bisa Dipecat Jika Terbukti Jadi Bagian Kelompok LGBT, Wagub Erwan Tegaskan Sanksi Terberat
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?