Hidayatullah.com — Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan di lokasi kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Ombudsman Republik Indonesia meminta perusahaan BUMN tersebut memberikan ganti rugi atas bagunan yang rusak akibat kebakaran tersebut.
Anggota Ombudsman, Hery Susanto meminta Pertamina untuk segera mempercepat verifikasi data kerusakan rumah warga. Hal ini untuk mempercepat penggantian kerugian yang dialami oleh warga.
“Perihal mekanisme ganti rugi atas bangunan yang rusak, agar dilaksanakan dengan proses yang valid, cepat, tepat, partisipatif dan adil,” kata Hery dalam konferensi pers terkait hasil penyelidikan kebakaran kilang minyak Balongan yang digelar online, Jakarta, Rabu (14/04/2021).
Data Ombudsman menyebutkan, peristiwa kebakaran dan meledaknya kilang Pertamina Balongan ini berdampak terhadap setidaknya 2.788 rumah warga sekitar dan baru diverifikasi sebanyak 1.313 rumah. Jumlah korban dilaporkan mencapai 895 jiwa yang terdiri dari 353 kepala keluarga.
Ombudsman juga meminta Pertamina untuk segera menyelesaikan investigasi mengenai akar penyebab terjadinya kebakaran empat tangki Pertamina Balongan dan menyampaikannya secara transparan kepada publik sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan. “Hal ini perlu melibatkan Bareskrim Polri untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” jelas Hery.
Selanjutnya, Ombudsman meminta Pemkab Indramayu bersama dengan PT Pertamina dan PT KPI agar menetapkan zona aman bagi warga atau penduduk dalam setiap risiko terulangnya kejadian terbakarnya kilang minyak Pertamina Balongan Indramayu. Mengingat sebelumnya telah terjadi dua kali kebakaran di lingkungan Kilang Pertamina Balongan pada Oktober 2007 dan Januari 2019.
Sebelumnya, Ombudsman telah melakukan investigasi lapangan dengan mengirim dua orang utusan perwakilan Jawa Barat pada 07-08 April 2021. Kemudian pada 09 April 2021 Ombudsman meminta keterangan PT Pertamina dan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).
Adapun Informasi yang didapat Ombudsman bersumber dari pihak Pertamina, warga terdampak dan tokoh masyarakat, media massa, dan kepala desa terdampak di Indramayu sekaligus Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).*