Hidayatullah.com–Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur meminta masyarakat agar lebih proporsional memandang MUI terkait pernyataan dosa bagi orang yang mampu tetapi membeli premium atau BBM bersubsidi. Sebab, sebagai institusi pemberi fatwa, MUI tidak bisa tidak harus memberikan pendapat tentang apapun dan kepada siapapun, termasuk pemerintah.
“Siapapun, baik masyarakat ataupun pemerintah, bila datang ke MUI dan minta fatwa, pasti akan dilayani. Konsep MUI kan begitu,” kata Sekretaris MUI Jawa Timur, Muhammad Yunus kepada hidayatullah.com, Kamis (30/06/2011).
Meski sifatnya yang fleksibel dan terbuka, Yunus menegaskan, MUI adalah lembaga independen yang tidak ada kaitanya secara politis dengan pemerintah. Apa yang dilakukan MUI menurutnya murni demi kemaslahatan umat.
“Masyarakat harus menilai MUI secara proporsional,” imbuhnya.
Dalam Islam, jelas Yunus, hak dan bukan hak seseorang sudah jelas. Karena itu, tidak boleh orang yang bukan haknya tapi mengambil hak milik orang lain.
“Seharusnya orang yang mampu justru membantu. Bukan justru membebani,” tegasnya.*