Hidayatullah.com– UIN Sunan Kalijaga (SUKA) Jogjakarta meminta agar mahasiswa doktoral Abdul Aziz merevisi disertasi kontroversialnya yang berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital”. Revisi itu sebagai syarat kelulusan Abdul Aziz.
Abdul Aziz dihadirkan dalam jumpa pers di Aula Pascasarjana, UIN Suka, Jogjakarta, Selasa (03/09/2019), setelah disertasi yang mengangkat seks di luar nikah halal itu mengundang polemik di tengah masyarakat, bahkan sudah disikapi Majelis Ulama Indonesia.
Dosen Fakultas Syariah IAIN Surakarta ini menyatakan siap merevisi disertasinya berdasarkan kritik dan masukan dari para promotor dan penguji saat ujian terbuka, serta atas kontroversi yang muncul terhadap disertasinya.
“Mempertimbangkan kontroversi terkait disertasi yang saya tulis yang berjudul ‘Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital’, maka saya menyatakan akan merevisi disertasi tersebut,” sebutnya kutip Antaranews.com, Rabu (04/09/2019).
Baca: MUI Sesalkan UIN Jogja Loloskan Disertasi “Seks di Luar Nikah Halal”
Sebelumnya Abdul Aziz menyatakan permohonan maafnya atas disertasinya tersebut yang menuai polemik.
“Saya juga meminta maaf kepada umat Islam atas kontroversi yang muncul karena disertasi saya ini. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, respons, dan kritik terhadap disertasi ini dan terhadap keadaan yang diakibatkan oleh kehadirannya dan diskusi yang menyertainya,” ujarnya.
Abdul Aziz sebelumnya menyusun disertasi untuk menyelesaikan program doktoralnya di UIN Suka dengan mengangkat kembali pemikiran Muhammad Syahrur asal Suriah.
Berpatokan pada konsep “Milk al-Yamin” yang dicetuskan Syahrur, Abdul Aziz melalui disertasinya mencoba mengulas kembali yang dianggap adanya celah bahwa hubungan seks di luar nikah dibolehkan dalam Islam pada batasan tertentu.
Abdul Aziz sebelumnya mengatakan bahwa latar belakang disertasi itu ditulis antara lain untuk merespons banyaknya fenomena sanksi terhadap hubungan seksual nonmarital dengan hukuman rajam hingga hukuman mati.
Dari situ, ia mengaku merasa memiliki kegelisahan intelektual untuk mengangkat sebuah tema yang berkaitan dengan konsep seksualitas manusia. “Betulkah sekejam itu hukuman bagi manusia yang melakukan hubungan seksual non marital,” sebutnya.
Akan tetapi, berdasarkan masukan promotor dan penguji, ia mengaku akan mengubah judul disertasinya yang sebelumnya berujudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital” menjadi “Problematika Konsep Milk al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur” dengan menghilangkan beberapa bagian kontroversial pada disertasinya.
Baca: MUI: Disertasi “Milk Al-Yamin” Mahasiswa UIN Jogja Menyimpang
Abdul Aziz menganggap permintaan revisi dari penguji dan promotor atas disertasinya itu sebagai hal biasa dan bukan merupakan tekanan.
Ia mengaku menyadari bahwa kendati memiliki kebebasan akademik, dalam penyusunan disertasi itu juga harus mempertimbangkan masukan dari promotor.
“Kalau kita ada hal-hal yang sifatnya akademis belum bisa memenuhi syarat ya kita terima karena bagaimana pun di atas kebebasan saya masih ada promotor,” sebutnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi mengatakan, surat keterangan kelulusan serta ijazah dari Program Pascasarjana baru akan dikeluarkan setelah Abdul Aziz menuntaskan revisi disertasinya.
“Surat keterangan kelulusan dan kemudian ijazah dari pascasarjana yang akan saya tanda tangani bersama rektor baru akan dikeluarkan setelah revisi dibuat sesuai dengan saran dan kritik para promotor dan penguji,” sebutnya.
Menurutnya, berdasarkan proposal pembuatan disertasi yang diajukan Abdul Aziz, sejak awal ditujukan untuk melakukan analisis yang kritis terhadap pemikiran Muhammad Syahrur dengan konsep “Milk al-Yamin”. Dengan begitu, sebutnya, akan diketahui konteks sosial, budaya, dan politik yang mempengaruhi Syahrur sehingga mengembangkan konsep yang kontroversial itu.
Noorhaidi melihat Syahrur sebagai pemikir Islam juga tidak pernah menyarankan konsep temuannya itu untuk dikontekstualisasikan dengan situasi saat ini.
Berdasarkan proposal Abdul Aziz, Noorhaidi berharap agar disertasi tersebut berfokus pada bagaimana melihat pemikiran Syahrur dengan kacamata analisis yang kritis untuk memberikan sumbangan terhadap perdebatan teoritis kesarjanaan bagaimana tafsir berkembang di dunia Muslim.
“Termasuk mengenai pemikiran-pemikiran yang kontroversial samacam yang dikembangkan Muhammad Syahrur,” sebutnya.
Sebelumnya diberitakan hidayatullah.com, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur yang kemudian diteliti oleh mahasiswa S3 UIN SUKA Jogjakarta, Abdul Aziz, termasuk kategori pemikiran menyimpang, sebab tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
Oleh karena itu, kata Wakil Ketua Umum Prof Yunahar Ilyas, MUI menyesalkan diloloskannya disertasi berjudul “Konsep Milk al-Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Nonmarital” itu.
MUI menilai, promotor dan penguji disertasi mahasiswa UIN Suka tersebut tak mempunyai kepekaan perasaan publik dengan meloloskannya.
“Menyesalkan kepada promotor dan penguji disertasi yang tidak memiliki kepekaan perasaan publik dengan meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa,” ujar Prof Yunahar dalam pernyataannya bersama Sekretaris Jenderal MUI Dr Anwar Abbas di Jakarta, Selasa (03/09/2019).*