Hidayatullah.com– Pimpinan DPR RI berjanji akan menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) melalui mekanisme yang berlaku.
Hal itu disampaikan saat menerima perwakilan massa Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK NKRI) yang menggelar aksi menolak RUU HIP di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/06/2020).
Perwakilan delegasi aksi tersebut bertemu dengan tiga pimpinan DPR, Aziz Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, dan Rachmat Gobel.
“Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini tentu dengan mekanisme mekanisme itu akan kita lalui dengan tatib dan mekanisme yang ada di dalam UU,” sebut Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan.
Menurut Aziz, saat ini posisi RUU HIP berada di pemerintah dan pihaknya sedang menunggu surat resmi penundaan.
Meskipun sebelumnya pemerintah telah menyatakan sikapnya melalui Menko Polhukam Mahfud MD untuk menunda pembahasan RUU HIP.
“Surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai tatib tentu kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan, kemudian bamus bawa ke paripurna untuk melakukan komitmen untuk melakukan penyetopan ini,” sebutnya.
Di lain pihak, Yusuf Muhammad Martak salah satu perwakilan massa aksi mengatakan, pada intinya Aliansi berharap agar RUU HIP dihentikan, bukan hanya ditunda.
“Pada akhir pembahasan para wakil DPR menyatakan akan berjanji akan menghentikan pembahasan itu walaupun dengan mekanisme yang ada karena sekarang ada di pemerintah,” ujar Yusuf.
Yusuf berharap tidak ada saling lempar antara pemerintah dan DPR dalam penghentian RUU kontroversial ini. Dia juga menyatakan, Aliansi akan terus mengawal hingga RUU HIP benar-benar diberhentikan.* Azim Arrasyid