Hidayatullah.com– Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti keseriusan pemerintah dalam menanggapi masalah bencana asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Sebab, kata Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Ledia Hanifa, hingga saat ini masyarakat masih jadi korban karhutla dari sisi kesehatan dan macetnya proses pendidikan.
“Masalah asap ini sudah memakan banyak korban ya, saya melihat pemerintah belum serius dalam menanggapi masalah mengerikan ini,” ujar Ledia di Jakarta, Senin (23/09/2019) dalam siaran pers PKS kepada hidayatullah.com.
PKS menilai, bencana kabut asap yang melanda Pulau Kalimantan dan Sumatera telah merenggut hak hidup masyarakat terdampak bencana. Di antaranya, kata Ledia, faktor kesehatan dan pendidikan.
“Kita melihat banyaknya korban yang berjatuhan akibat dari asap ini, yang mengidap ISPA bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” ungkap Anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan dan kesehatan ini.
“Hak masyarakat untuk mendapatkan udara sehat kan terenggut. Belum lagi aktivitas mereka sehari-hari yang mulai terbatasi. Bagaimana anak-anak akan pergi ke sekolah jika kabut masih pekat dan membahayakan kesehatan mereka,” tambahnya.
Baca: Relawan Akui Bersama Petugas & Penduduk Kesulitan Padamkan Karhutla Riau
PKS pun turut menyoroti program Kementerian Pendidikan yang akan menggelar proses belajar mengajar di tempat yang steril dari asap dan melakukan proses belajar mengajar melalui virtual.
“Melihat kondisi riil masyarakat program tersebut sepertinya tidak mungkin dilakukan, karena untuk datang ke tempat untuk belajarnya saja mereka harus menembus asap. Kemudian, proses belajar melalui virtual atau grup WA apakah akan efektif di tengah kondisi mereka sekarang? Tetap saja mereka akan tidak nyaman, paling yang bisa dilakukan adalah di rumah didampingi oleh orangtua masing-masing,” ungkapnya.
Di sisi lain, menurut PKS, pemerintah harus dapat melakukan tindakan-tindakan hukum yang tegas. Karena menurutnya, masalah kebakaran hutan ini sering terulang di Indonesia.
“Pemerintah harus benar-benar menegakkan hukum secara adil dan tegas, menghukum para pelaku. Kan kebakaran hutan ini menjadi bencana dari tahun ke tahun ya, tapi perusahaan yang nyatanya terlibat dalam bencana kebakaran ini tahun lalu dinyatakan tidak bersalah. Kita harus fokus kepada akar masalahnya, pemadaman dan menindak tegas para pelaku,” ungkapnya.
Baca: Muhammadiyah Dirikan Rumah Evakuasi Tanggap Darurat Asap
Ledia mengatakan, penindakan hukum secara tegas kepada para pelaku pembakaran, selain menjadi sanksi juga akan memberikan dampak jera.
“Dengan adanya undang-undang yang jelas dan hukum yang tegak akan memberikan efek jera kepada perusahaan-perusahaan lainnya,” pungkasnya.*