Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LIPI: Tak Ada Alasan Jokowi Tunda Terbitnya Perppu KPK

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Oktober 2019 09:27 9:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Oktober 2019 09:27
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak punya alasan lagi untuk menunda penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu/Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Syamsuddin menerangkan, terlalu jauh kalau penerbitan Perppu terhadap UU KPK dihubungkan dengan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

Menurut Syamsuddin, yang menyatakan presiden bisa dimakzulkan karena Perppu, tidak paham konstitusi. Menurutnya, pemberhentian presiden harus karena pelanggaran hukum yang mencakup pengkhianatan terhadap negara, korupsi, dan lain sebagainya.

“Enggak ada, saya bahkan mengatakan itu bukan hanya salah paham tapi juga paham yang salah. Salahnya dihubungan antara penerbitan perppu KPK yang merupakan otoritas Presiden dan dihubungkan dengan pemakzulan enggak ada hubungannya,” ujar Syamsuddin, Senin (07/10/2019) kutip KBRN.

LIPI pun mengingatkan Jokowi agar tidak perlu khawatir dengan ancaman pemakzulan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi tidak ada alasan bagi presiden untuk menunda terbitnya Perppu KPK. Presiden tidak perlu khawatir dengan ancaman banyak pihak,” katanya juga.

Diketahui sebelumnya, menurut Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Jokowi bisa dimakzulkan karena menerbitkan Perppu. Pernyataan tersebut untuk mengingatkan Jokowi agar tidak asal menerbitkan Perppu karena desakan masyarakat.

“Ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu,” sebut Surya beberapa waktu lalu.

Desakan kepada Jokowi agar menerbitkan Perppu KPK terus mengalir setelah pemerintah bersama DPR menyetujui pengesahaan Revisi UU KPK menjadi undang-undang. Pasca pengesahan tersebut, gelombang protes terus bergulir.

Bahkan, berbagai aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang mendesak pembatalan UU KPK baru telah menimbulkan berbagai aksi kerusuhan dan kekerasan serta menelan banyaknya korban jiwa dan luka-luka.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:JokowiKPKLIPIpemakzulanPerppu KPKPresiden Joko WidodoRUURUU KPKUU KPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bupati Puncak Papua Dorong Pemerintah Pusat Pakai Pendekatan Hati, Bukan Militer
Tulisan selanjutnya Salimah Bali dan BPOM Sosialisasi Ketahanan Pangan UMKM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bahtsul Masail Qanuniyah Muktamar ke-35 NU akan Bahas RUU Perampasan Aset

Berita
28 Agustus 2026 12:20
Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global
Erdogan Serukan Persatuan Dunia Islam dalam Perayaan Maulid di Istanbul
Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?