Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

LIPI: Tak Ada Alasan Jokowi Tunda Terbitnya Perppu KPK

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 7 Oktober 2019 09:27 9:27 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 7 Oktober 2019 09:27
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak punya alasan lagi untuk menunda penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu/Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi.

Syamsuddin menerangkan, terlalu jauh kalau penerbitan Perppu terhadap UU KPK dihubungkan dengan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.

Menurut Syamsuddin, yang menyatakan presiden bisa dimakzulkan karena Perppu, tidak paham konstitusi. Menurutnya, pemberhentian presiden harus karena pelanggaran hukum yang mencakup pengkhianatan terhadap negara, korupsi, dan lain sebagainya.

“Enggak ada, saya bahkan mengatakan itu bukan hanya salah paham tapi juga paham yang salah. Salahnya dihubungan antara penerbitan perppu KPK yang merupakan otoritas Presiden dan dihubungkan dengan pemakzulan enggak ada hubungannya,” ujar Syamsuddin, Senin (07/10/2019) kutip KBRN.

LIPI pun mengingatkan Jokowi agar tidak perlu khawatir dengan ancaman pemakzulan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Jadi tidak ada alasan bagi presiden untuk menunda terbitnya Perppu KPK. Presiden tidak perlu khawatir dengan ancaman banyak pihak,” katanya juga.

Diketahui sebelumnya, menurut Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Jokowi bisa dimakzulkan karena menerbitkan Perppu. Pernyataan tersebut untuk mengingatkan Jokowi agar tidak asal menerbitkan Perppu karena desakan masyarakat.

“Ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa di-impeach karena itu,” sebut Surya beberapa waktu lalu.

Desakan kepada Jokowi agar menerbitkan Perppu KPK terus mengalir setelah pemerintah bersama DPR menyetujui pengesahaan Revisi UU KPK menjadi undang-undang. Pasca pengesahan tersebut, gelombang protes terus bergulir.

Bahkan, berbagai aksi demonstrasi mahasiswa dan pelajar yang mendesak pembatalan UU KPK baru telah menimbulkan berbagai aksi kerusuhan dan kekerasan serta menelan banyaknya korban jiwa dan luka-luka.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:JokowiKPKLIPIpemakzulanPerppu KPKPresiden Joko WidodoRUURUU KPKUU KPK
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bupati Puncak Papua Dorong Pemerintah Pusat Pakai Pendekatan Hati, Bukan Militer
Tulisan selanjutnya Salimah Bali dan BPOM Sosialisasi Ketahanan Pangan UMKM

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?