Hidayatullah.com– Dunia Islam saat ini menghadapi berbagai masalah dan tantangan, baik secara eksternal maupun internal. Stigma dan stereotip buruk yang ditujukan pada apapun yang berkaitan dengan Islam telah menyebabkan umat Muslim menjadi korban diskriminasi dan penindasan.
Dari internal, di antara umat Islam sendiri masih banyak yang kurang peduli terhadap sesama Muslim lainnya yang kurang sejahtera.
Selain itu, kemiskinan masih banyak ditemukan di dunia Muslim dari barat Afrika di Mauritania hingga timur di Indonesia, dari utara di Kazakhstan hingga selatan di Kepulauan Komoro.
Tingkat kemiskinan yang tinggi di antara negara-negara Muslim, menurut World Zakat Forum (WZF), jelas telah melemahkan posisi dunia Muslim, ditambah dengan keterbelakangan di sektor pendidikan, inferioritas dalam sains dan teknologi, kapasitas supra-struktur dan sumber daya manusia yang kurang.
Sebagai bentuk untuk merespons masalah tersebut, WZF menilai, kehadiran zakat harus dilihat sebagai modal strategis bagi dunia Muslim untuk membebaskan diri dari ketergantungan jangka panjang dari negara-negara barat.
“Pemanfaatan zakat harus memiliki makna strategis untuk memperkuat ukhuwah, kolaborasi, dan solidaritas di antara bangsa-bangsa Muslim untuk mencapai maslahah,” rilis WZF di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Untuk merespons situasi ini, gerakan zakat dunia dapat mengambil peran penting untuk berkontribusi, memfasilitasi, mendistribusikan, dan memberikan bantuan bagi mereka yang bernasib buruk baik secara finansial maupun non-finansial dan secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, mekanisme zakat juga masih memerlukan perhatian serius untuk mencari solusi tepat terkait isu Fiqh, manajemen zakat, distribusi zakat antar negara, mekanisme kerja sama dalam praktik zakat terkait dengan masalah diplomatik, dan masalah lainnya.
Sebanyak 300 tokoh organisasi pengelola zakat dari 28 negara siap menghadiri konferensi internasional World Zakat Forum (WZF) 2019 yang akan dilaksanakan Selasa (5/11) hingga Kamis (7/11) di Crown Plaza Hotel, Bandung, Jawa Barat.
Mengusung tema “Optimizing Global Zakat Role trough Digital Tegnology”, acara ini akan dibuka oleh Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Gagasan pendirian WZF muncul sebagai respons terhadap kebutuhan perkembangan gerakan zakat dunia.
Dijelaskan, World Zakat Forum diinisiasikan pada saat Seminar Zakat International, Maret 2007 di Malaysia. Kemudian, pada tahun 2009 saat The International Zakat Executive Development Programme di Malaysia, Indonesia ditunjuk untuk menjadi tuan rumah konferensi WZF pertama.
Pada 30 September 2010 di Yogyakarta, Indonesia, World Zakat Forum International Conference pertama kalinya diadakan dan pertama kalinya World Zakat Forum resmi didirikan.
Awalnya, Forum ini hanya dihadiri oleh 9 perwakilan dari lembaga zakat internasional seperti Indonesia, Malaysia, Qatar, Kuwait, Turki, Inggris, Bahrain, Yordania, Sudan, dan Arab Saudi.
Pada konferensi pertama WZF, Prof Dr Didin Hafidhuddin terpilih sebagai Sekretaris Jenderal pertama World Zakat Forum hingga 2013.
Selanjutnya, posisi tersebut dipegang oleh Dr Ahmad Juwaini hingga 2017. Dan saat ini Prof Dr Bambang Sudibyo terpilih sebagai Sekretaris Jenderal ketiga dari WZF mulai dari Maret 2017.
Selain konferensi pertamanya di Yogyakarta, World Zakat Forum juga telah menyelenggarakan konferensi di Bogor, New York, Banda Aceh, Kuala Lumpur, Jakarta, dan Melaka.
Pada konferensi terakhirnya di Melaka, jumlah perwakilan Negara anggota WZF yang sebelumnya berjumlah 22 bertambah menjadi 32 negara. 10 negara yang baru bergabung di WZF di antaranya adalah Australia, Srilanka, Kazakhstan, Ghana, Maladewa, Senegal, Liberia, Togo, Benin, dan Sierra Leon.
Adapun negara-negara perwakilan WZF saat ini yaitu Bangladesh, Bahrain, Bosnia-Herzegovina, Brunei Darussalam, Egypt, India, Indonesia, Yordania, Kuwait, Malaysia, Morocco, Nigeria, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Afrika Selatan, Sudan, Uganda, Amerika, Inggris, Turki, Vietnam, Australia, Srilanka, Kazakhstan, Ghana, Maladewa, Senegal, Liberia, Togo, Benin dan Sierra Leon.
“Kemudian menjadi 33 negara setelah Maladewa begabung menjadi negara anggota WZF,” jelasnya.
Tidak hanya perwakilan negara, di WZF juga terdapat beberapa organisasi yang menjadi associate member WZF, yakni IDB, UNICEF, Developing-8, UNDP, dan Bank Indonesia.
“Dengan adanya World Zakat Forum, diharapkan bisa menjadi platform untuk merumuskan solusi efektif untuk berbagai masalah dunia Islam,” jelasnya.
Permasalahan tersebut, yaitu terkait, pertama, esensi utama zakat yang seharusnya tidak hanya untuk memberantas kemiskinan dan ketidakmampuan, tetapi juga untuk pemberdayaan umat; kedua, untuk meringankan kesulitan sosial-ekonomi di kalangan umat; ketiga, untuk mewujudkan kesejahteraan umat; keempat, untuk mengangkat pengaruh dunia Muslim, dan; kelima, untuk menghidupkan kembali pemuliaan Islam di berbagai aspek global.*