Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Ketua Majelis Hakim Cecar Social Kitchen, Soal Tarian Telanjang dan Miras

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Mei 2017 20:03 8:03 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Mei 2017 20:00
Bagikan
Sidang lanjutan kasus Social Kitchen di PN Semarang, Jawa Tengah, Selasa (02/05/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Ketua Majelis Hakim Unggul SH MH menegaskan, Islam mengajarkan amar makruf nahi munkar. Pernyataan itu disampaikan terkait langkah Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) yang mensomasi Social Kitchen yang menggelar pornoaksi dan menjual miras.

Karena itu, Unggul meminta agar kafe dan resto di Solo itu menaati norma-norma agama yang berlaku di masyarakat.

“Kalau di situ ada tarian telanjang, apakah itu penghargaan terhadap wanita?” tanya Unggul kepada Marketing Social Kitchen, Ita, dalam sidang lanjutan Insiden Social Kitchen di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (02/05/2017).

Baca: Ranu Dinilai Beritakan Kasus Social Kitchen Sejak 2015

Ita yang duduk di depan majelis hakim hanya terdiam. Tak lama berselang, Unggul kembali bertanya kepada perwakilan Social Kitchen itu.

“Sekarang pertanyaannya apa penghargaan kita kepada perempuan? Kalau memiliki anak perempuan, apakah ibu setuju anak perempuan ibu melakukan seperti itu?”

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Tidak, Pak,” jawab Ita, pelan, yang hadir dengan mengenakan rok dan baju lengan panjang bermotif biru.

Unggul juga menyinggung terkait penjualan minuman keras oleh Social Kitchen. Sebelumnya, Ita mengakui jika Social Kitchen menjual miras karena telah mengantongi izin.

“Ibu, kan, beragama Islam. Apakah Islam membolehkan menjual miras?”

“Tidak, Pak,” jawab Ita.

Baca: Humas: LUIS Tolong Korban saat Social Kitchen Diserang Orang tak Dikenal

Usai memberikan kesaksian, INA mencoba meminta keterangan Ita soal tarian telanjang dan penjualan miras. Namun Ita mengelak untuk memberikan keterangan lebih jauh.

“Tanya pemiliknya aja deh. Jangan tanya saya,” ujar Ita yang segera pergi meninggalkan pengadilan.*/ Pizaro (INA)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Laskar Umat Islam SurakartaLUISMajelis HakimMinuman kerasnorma-norma agamaPengadilan Negeri Semarangpersidangan RanuRestoran Social KitchenSocial Kitchentarian telanjangtempat maksiatUnggul
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MUI Surakarta: LUIS Mitra Amar Makruf Nahi Munkar
Tulisan selanjutnya Dorong Majelis Hakim Bersikap Adil, GNPF MUI akan Surati PN Jakut dan MA

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?