Hidayatullah.com– Menteri Agama Jenderal (Purn) TNI Fachrul Razi membantah jika pihaknya melarang penggunaan cadar. Menurut Menag Fachrul, pihaknya tidak pernah melarang penggunaan cadar.
Namun demikian, menurut mantan Wakil Panglima TNI ini, tidak ada dasar hukum dalam Al-Qur’an dan hadits mengenai penggunaan cadar. Di sisi lain, Menag mempersilakan penggunaan cadar.
“Cadar itu seperti saya bilang, tidak ada dasar hukumnya di Qur’an dan di Hadits menurut pandangan kami. Tapi kalau orang mau pakai (cadar) itu silakan. Dan itu bukan ukuran ketaqwaan orang,” ujar Menag Fachrul, Kamis (31/10/2019) ditemui media usai menghadiri rapat Konsolidasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK, Jakarta kutip website resmi Kementerian Agama.
Menag Fachrul juga membantah dirinya akan membuat aturan pelarangan cadar.
“Oo ndak, belum pernah ngomong seperti itu. Kalau melarang-larang kan bukan tugas Menag,” ujarnya.
Akan tetapi, Menag Fachrul mengaku pernah mendengar rencana pembuatan aturan keluar masuk instansi pemerintah.
“Saya dengar, akan keluar aturan masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas,” sebutnya.
Baca: Prof Din: Arahan Jokowi ke Menag Atasi Radikalisme Sangat Tendensius
Menurutnya hal itu wajar untuk diterapkan apalagi berkaitan dengan alasan keamanan pada lembaga pemerintah. “Saya kira betul lah untuk alasan keamanan,” sebutnya.
Menurutnya, “Kalau tamu masuk instansi pemerintah, itu urusan aparat hukum lah. Saya merekomendasikan yang tidak boleh masuk ke instansi pemerintah itu, satu mengenakan helm tertutup, kedua mukanya enggak kelihatan.”
Selain mengenai cadar, Menag Fachrul juga menyampaikan sikapnya soal khilafah. Ia menyebut bahwa negara tidak mentolerir keberadaan khilafah.
“Kalau khilafah, kita tidak ada pilihan. Tidak ada khilafah di Indonesia,” ujar Menag.
Baca: Anggota DPR: Kasihan Rakyat Indonesia Dijejali Isu Radikalisme
Ia pun pun menegaskan akan merekomendasikan penghentian perizinan ormas mana pun yang mengusung tentang khilafah. “Kita tidak menyebut satu persatu. Tapi bila mengusung khilafah, kami rekomendasikan untuk mencabut izinnya,” tegas Menag.
Menag yang hadir di Kantor Kemenko PMK untuk menghadiri rapat konsolidasi perdana bidang PMK Kabinet Indonesia Maju ini juga turut didampingi oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi serta jajaran pejabat Eselon I Kemenag.
Pada rapat konsolidasi perdana ini, masing-masing menteri diminta menyampaikan paparan singkat. Menag Fachrul dalam paparannya mengingatkan kembali tentang komitmen terhadap penangkalan radikalisme di Indonesia.
“Saat ini diperlukan kesamaan sikap kita untuk penangkalan radikalisme. Seperti telah disampaikan Presiden, masalah radikalisme adalah prioritas bagi kita semua. Bukan hanya jadi prioritas Kementerian Agama, tapi seluruh kementerian dan lembaga yang ada. Maka kita mesti punya kesamaan sikap untuk ini,” sebut Menag Fachrul.*