Hidayatullah.com– Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof M Din Syamsuddin mengkritisi arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi agar mengatasi radikalisme.
“Arahan Presiden kepada Menteri Agama untuk mengatasi radikalisme adalah sangat tendensius,” ujar Din dalam keterangannya di Jakarta diterima hidayatullah.com, Jumat (25/10/2019).
Menurutnya, radikalisme memang harus ditolak terutama pada bentuk tindakan nyata ingin memotong akar (radix) dari NKRI yang berdasarkan Pancasila.
Baca: Din: Penempatan Menag – Mendikbud Abaikan Persoalan Historis dan Psikologis
Namun demikian, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini menilai bahwa dalam hal arahan Jokowi kepada Menag Fachrul, Presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana.
Sebab, jelas Din, radikalisme, yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan (Pancasila) tidak hanya bermotif keagamaan, tapi juga bersifat politik dan ekonomi.
“Sistem dan praktik politik yang ada nyata bertentangan dengan Sila Keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktik ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari Sila Kelima Pancasila,” jelasnya.
Lantas, Din mempertanyakan, mengapa sistem dan praktik politik itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata (yang tidak lagi bersifat pikiran tapi sudah perbuatan menyimpang) terhadap Pancasila.
“Bahkan ada sikap dan tindakan radikal terhadap negara Pancasila seperti komunisme (yang pernah dua kali memberontak) atau separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI tapi tidak dipandang sebagai musuh negara Pancasila,” lanjutnya.
Din mengatakan, jika Presiden Jokowi dan Pemerintah hanya mengarahkan tuduhan dan tindakan anti radikalisme terhadap kalangan Islam, maka itu tidak akan berhasil dan hanya akan mengembangkan radikalisme yang bermotif keagamaan.
“Umat Islam yang sejatinya tidak radikal bahkan berwawasan moderat sekalipun akan tergerak membela mereka yang dianggap radikal jika diperlakukan tidak adil,” imbuhnya.
Din menilai, kebijakan dan tindakan anti radikalisme demikian akan gagal dan akan dilawan karena dianggap sebagai bentuk radikalisme itu sendiri dan diyakini sebagai bentuk ketidakadilan atau kedzaliman.
Baca: Ketua PBNU: Banyak Kiai Kecewa Jokowi Pilih Fachrul Razi jadi Menag
Sebelumnya, setidaknya dalam dua kali arahannya, baik saat mengumumkan susunan kabinetnya, Rabu (23/10/2019), maupun dalam rapat perdana Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (23/10/2019), Presiden Jokowi memberi arahan kepada Menag Fachrul untuk mengatasi radikalisme.
“Kita ingin yang berkaitan dengan radikalisme, yang berkaitan intoleransi itu betul-betul secara konkret bisa dilakukan oleh Kementerian Agama,” ujar Jokowi, Kamis kemarin.
Sementara Fachrul sebelumnya menduga-duga bahwa ceramahnya di banyak tempat soal cara menangkal “radikalisme” mendapatkan perhatian khusus dari Jokowi sehingga sang Presiden memilih Fachrul sebagai Menag.*