Hidayatullah.com– Pemerintah Indonesia ingin membangun kepercayaan, baik dari dalam maupun luar negeri. Terkait itu, pemerintah mengajukan revisi sebanyak 1.244 pasal dari 79 undang-undang yang ada.
Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2020, di Grand Ballroom, The Ritz Carlton, Pacific Place Sudirman, Provinsi Jakarta, Kamis (16/01/2020).
Jokowi menyebut bahwa 1.244 pasal dari 79 undang-undang itu menghambat kecepatan ekonomi Indonesia.
Presiden menegaskan bahwa maksimal pekan depan Pemerintah akan mengajukan Omnibus Law kepada DPR RI.
“Ada 79 undang-undang yang akan kita revisi sekaligus, yang di dalamnya ada 1.244 pasal yang akan direvisi. 1.244 pasal yang ingin kita revisi. Yang itu kita lakukan karena pasal-pasal ini menghambat kecepatan kita dalam bergerak, kecepatan kita dalam memutuskan untuk merespons setiap perubahan-perubahan yang ada di dunia,” sebut Jokowi.
Menurut Jokowi, kalau undang-undang kaku, peraturan pemerintah kaku, dan peraturan daerah kaku, maka perubahan yang ada tidak bisa direspons dengan cepat.
“Kita tidak bisa melangkah karena kecegat, tercegat, terhambat oleh aturan-aturan yang kita buat. Dan kita harapkan, saya sudah sampaikan kepada DPR mohon agar ini bisa diselesaikan maksimal 100 hari. Ini kerja yang cepat sekali kalau ini jadi,” sebut Jokowi.
Presiden pun menyampaikan akan mengangkat dua jempol jika DPR dapat menyelesaikan aturan Omnibus Law dalam 100 hari.
“Tidak hanya saya, saya kira bapak-ibu dan saudara-saudara juga wajib mengacungi jempol kepada DPR kalau selesai 100 hari. 1.244 pasal yang harus diselesaikan,” sebut Jokowi.
Jika regulasi Omnibus Law nanti betul-betul keluar, Presiden menegaskan bahwa akan ada sebuah perubahan besar sekali dalam pergerakan ekonomi dan membuat kebijakan-kebijakan.
“Kalau ini selesai, nanti kita akan menginjak ke kebijakan-kebijakan berikutnya. Karena di situ nanti ada urusan yang berkaitan dengan cipta lapangan kerja, ada urusan yang berkaitan dengan perpajakan dan yang lain-lainnya,” sebutnya.
Menurut Jokowi, suatu problem besar bahwa masih banyaknya peraturan peraturan yang menghambat, baik itu undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan di tingkat pemerintah daerah, provinsi, kabupaten, dan kota.
“Ini ruwet sekali. Meruwetkan kita semuanya,” imbuhnya dalam acara yang turut dihadiri Ketua OJK Wimboh Santoso, Gubernur BI Perry Warjiyo, Menkeu Sri Mulyani, Seskab Pramono Anung, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia lansir website resmi Sekretaris Kabinet.*