Hidayatullah.com– Pemulangan keluarga warga negar Indonesia (WNI) eks ISIS sampai saat ini masih terus dikaji pemerintah.
Anak yatim dan piatu usia di bawah usia 10 tahun dari keluarga Warga WNI eks ISIS akan menjadi perhatian khusus pemerintah.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengatakan, ada kemungkinan anak anak yatim piatu dari mereka WNI eks ISIS akan dipulangkan.
“Sampai saat ini belum ada update terakhir, masih dikaji. Ada kebijakan yatim piatu akan dipulangkan. Karena mereka tidak menjadi bagian dari gerakan itu,” kata Donny Gahral Adian dalam diskusi umum bertema “WNI ISIS, Dipulangkan atau Dilupakan?” di kawasan Jl Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (07/03/2020).
Pasalnya, sambung Donny, anak terlantar yang tidak punya orangtua menjadi bagian dari tanggung jawab negara
Donny mengatakan, masih terus dikaji karena tidak tahu anak-anak terpapar ISIS-nya sejauh mana. Artinya ada yang hanya memang ikut saja, ada juga kemungkinan sudah terpapar.
“Ini yang betul-betul harus dipantau, karena tidak ingin membawa masalah aman dan membawa masalah. Tidak ingin jadi api di negara,” ucapnya.
Donny juga menambahkan alasan mengapa sampai kini pemerintah belum memulangkan anak-anak tersebut. Alasannya, katanya, karena mereka belum memiliki identitas sebagai masyarakat Indonesia.
“Mereka juga belum bisa balik karena belum punya identitas dan sebagainya,” pungkas Donny.*