Hidayatullah.com– Hari ini, Selasa (21/03/2017), kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memasuki persidangan ke-15.
Umat Islam diminta untuk terus mengawal proses hukum terhadap Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta tersebut.
“Mari kita kawal bersama,” ujar Pedri Kasman mewakili salah satu pihak pelapor kasus itu dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), kepada hidayatullah.com Jakarta, Selasa pagi.
Baca: Tetap Fokus Kawal Sidang Ahok, Umat Diminta Jangan Teralihkan Isu
Sidang ke-15 dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan.
Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini mengatakan, agenda persidangan lanjutan kali ini adalah pemeriksaan ahli-ahli dari pihak Ahok.
Di antaranya, Ahli Agama Islam KH Ahmad Ishomuddin yang juga Rais Syuriah PBNU Jakarta dan Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung.
Baca: Tak Sentuh Subtansi Masalah, Sidang Ahok Dianggap Drama
Kemudian, Ahli Bahasa Prof Dr Rahayu Surtiati (Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, UI, Depok).
“Ketiga, C Djisman Samosir, SH, MH, Ahli Hukum Pidana (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung),” paparnya.*