Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sidang Ahok ke-15, Umat Islam Diminta Terus Kawal Kasus Penistaan Agama

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 21 Maret 2017 11:29 11:29 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 21 Maret 2017 11:29
Bagikan
Basuki Tjajaha Purnama (Ahok) semasa masih terdakwa penistaan agama pada sidang ke-12 kasusnya di Auditorium Kementan, Jaksel, Selasa (28/02/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Hari ini, Selasa (21/03/2017), kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah memasuki persidangan ke-15.

Umat Islam diminta untuk terus mengawal proses hukum terhadap Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta tersebut.

“Mari kita kawal bersama,” ujar Pedri Kasman mewakili salah satu pihak pelapor kasus itu dari Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM), kepada hidayatullah.com Jakarta, Selasa pagi.

Baca: Tetap Fokus Kawal Sidang Ahok, Umat Diminta Jangan Teralihkan Isu

Sidang ke-15 dijadwalkan dimulai pukul 09.00 WIB di Auditorium Kementerian Pertanian, Jl RM Harsono, Jakarta Selatan.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah ini mengatakan, agenda persidangan lanjutan kali ini adalah pemeriksaan ahli-ahli dari pihak Ahok.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di antaranya, Ahli Agama Islam KH Ahmad Ishomuddin yang juga Rais Syuriah PBNU Jakarta dan Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Raden Intan, Lampung.

Baca: Tak Sentuh Subtansi Masalah, Sidang Ahok Dianggap Drama

Kemudian, Ahli Bahasa Prof Dr Rahayu Surtiati (Guru Besar Linguistik, Fakultas Ilmu Budaya, UI, Depok).

“Ketiga, C Djisman Samosir, SH, MH, Ahli Hukum Pidana (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung),” paparnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Ahmad IshomuddinahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAMMAngkatan Muda MuhammadiyahBasuki Tjahaja PurnamaC Djisman Samosirkasus AhokPedri Kasmanpengadilanpenistaan agamaproses hukumRahayu SurtiatiSekretaris PP Pemuda Muhammadiyahsidangsidang Ahokterdakwa Ahok
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Islamofobia barat Erdogan Minta Parlemen Kembalikan Hukuman Mati
Tulisan selanjutnya Mahasiswa Indonesia di Pakistan Bertatap Muka dengan Anggota DPR RI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?