Hidayatullah.com– Ormas Muhammadiyah menunda pelaksanaan Muktamar ke-48 yang sedianya digelar pada awal Juli 2020. Informasi dihimpun hidayatullah.com, penundaan itu terkait virus corona (Covid-19) yang telah mewabah secara global termasuk di Indonesia.
Salah seorang aktivis Muhammadiyah membenarkan kabar tersebut kepada hidayatullah.com pada Rabu (18/03/2020) sore.
Baca: Dokter Corona Pimpin Muhammadiyah “Hadapi” Virus Corona
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu’ti juga menyampaikan informasi tersebut. “Sesuai hasil rapat pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah hari ini, Rabu 18 Maret 2020, Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiah ke 48, yang semula direncanakan dilaksanakan 1-5 Juli 2020 ditunda pelaksanaannya pada tanggal 24-27 Desember 2020,” ujar Mu’ti kutip website resmi PWMU.CO pada Rabu.
Rapat pleno tersebut digelar di Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yogyakarta pada Rabu (18/03/2020).
Baca: Jutaan Warga Akan Hadiri Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Solo
Menurut Mu’ti, keputusan penundaan tersebut diambil setelah memperhatikan masukan para dokter dan ahli epidemiologi, serta memperhatikan keselamatan dan kesehatan peserta dan penggembira Muktamar ke-48.
Ia mengatakan bahwa hasil rapat pleno mengenai penundaan tersebut akan dikomunikasikan dengan PW (Pimpinan Wilayah) Muhammadiyah dan Aisyiah sebelum ditetapkan dengan surat keputusan resmi.* (SKR)