Hidayatullah.com– Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menganjurkan kaum Muslimin agar segera membayarkan zakatnya.
Hal ini dalam rangka segera membantu warga yang terdampak virus corona jenis baru (Covid-19), dengan lebih cepat dilakukan penyaluran zakat.
“Khusus untuk mengeluarkan zakat harta (mal) pada saat pandemi wabah Covid-19 sangat dianjurkan untuk disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya. Hal ini sangat membantu saudara-saudara kita yang terdampak wabah corona,” ujar Zainut kepada hidayatullah.com Jakarta, Sabtu (18/04/2020).
Wamenag menganjurkan umat Islam sebaiknya umat Islam membayarkan zakat fitrah pada awal bulan Ramadhan dan tidak harus menunggu sampai akhir Ramadhan.
Baca: Ketum Hidayatullah Ajak Umat Sukseskan Ramadhan di Tengah Pandemi
Dalam rangka menyambut bulan suci yang sebentar lagi tiba, kata Wamenag agar melakukan silaturahim kepada orangtua yang masih hidup, saudara, kerabat dan teman-teman untuk saling memaafkan.
“Hal ini penting dilakukan agar kita memasuki bulan puasa dengan hati yang bersih, tenang, dan penuh keihlasan dan kekhusyuan, semata ingin mengharapkan ridha dari Allah Subhanahu Wata’ala.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala dalam Surat Al Baqarah ayat 178 yang artinya;
“Maka barang siapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar diat kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu nikmat. Barang siapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih.” (QS Al-Baqarah ayat 178),” ujar Zainut.
Wamenag mengatakan, mengingat pandemi Covid-19 sampai dengan bulan Ramadhan kemungkinan besar belum mereda, sebaiknya agenda ziyarah kubur ditiadakan dan diganti dengan berdoa dari rumahnya masing-masing.
“Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun,” ujarnya, yang juga mengatakan
Begitu juga dengan kegiatan silaturahim dan saling meminta maaf, kata Wamenag, bisa dilakukan melalui media sosial atau media daring, mengingat masih ada kebijakan untuk physical distancing dan PSBB.*