Hidayatullah.com– Kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, menimbulkan kerusakan gedung yang cukup parah, kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat.
“Persentasenya (kerusakan) cukup parah, kita belum bisa hitung kerugian. Tapi rekan-rekan wartawan bisa lihat sendiri, sama-sama kita belum bisa masuk ke dalam,” ujar Ade setelah mengecek kondisi gedung Kejagung, Ahad (23/08/2020) dikutip Antaranews.com semalam.
Sementara Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jakarta Selatan, Helbert Plinder Loan mengatakan, api cepat merambat ke semua ruangan gedung karena banyak benda-benda yang mudah terbakar. Seperti kertas serta dinding pembatas ruangan yang terbuat dari bahan seperti plywood dan partikel board.
“Yang terbakar itu adalah benda-benda yang gampang terbakar, langsung cepat menyebar apinya,” ujarnya.
Kebakaran kantor Kejagung terjadi Sabtu (22/08) pukul 19.10 WIB. Upaya pemadaman melibatkan 57 unit mobil damkar dan 300 personel gabungan Damkar se-DKI Jakarta.
Bangunan yang terbakar dari sisi kanan sampai sisi kiri gedung utama Kantor Kejagung. Api dilaporkan berawal dari lantai 6, lalu merembet ke lantai bawah hingga enam lantai hangus terbakar.
Kondisi bangunan akibat kebakaran gosong (berwarna hitam), seluruh kaca ruangan pecah dan mesin AC di tiap lantai ikut terbakar.
Menurut Kombes Polisi Tubagus Ade, hingga Ahad (23/08/2020) masih ada asap di sejumlah bagian bangunan. Asap tersebar di sejumlah lantai gedung utama Kejagung sehingga upaya pendinginan membutuhkan waktu satu hari.
Masih adanya asap di beberapa bagian gedung membuat pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Puslabfor dan Inafis Polri dilanjutkan, Senin (24/08/2020).
Agendanya Ahad sore sampai malam masih dilakukan pendinginan lanjutan agar dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk.
Ade menyebut, upaya pendinginan membutuhkan waktu yang lama sebab banyaknya material yang mudah terbakar di dalam gedung Kejaksaan Agung. “Bahan terbakar banyak. Bisa dilihat sendiri bagian mana saja yang terbakar dari sini,” sebutnya.
Ia pun berharap agar proses pendinginan sampai Ahad malam selesai. Setelah selesai maka Senin (24/08/2020) ini dilakukan olah TKP.
Dari olah TKP itu, nantinya akan ada hasil olah TKP sementara. Sedangkan olah TKP yang dilakukan pada Ahad masih belum diperoleh data apapun. “Tapi langkah-langkahnya sudah dilakukan,” sebutnya.
Sementara Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, meminta masyarakat tidak berspekulasi mengenai penyebab kebakaran Gedung Korps Adhiyaksa itu.
Hari mengatakan penyebab kebakaran itu masih dalam proses penyelidikan Polri.
“Oleh karena itu kami mohon agar tidak membuat spekulasi dan asumsi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan artinya mari sabar menunggu hasil pihak kepolisian,” ujarnya di Jakarta, Ahad kemarin.
Menurut penegasan Hari, berkas kasus tindak pidana korupsi dipastikan tidak terganggu akibat kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung itu.
Api melalap Gedung Utama Kejagung Lantai 2 hingga Lantai 6, sebutnya, sehingga berkas tindak pidana korupsi maupun kasus pidana umum tidak terbakar. “Jadi sekali lagi terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana korupsi karena berkas perkara aman 100 persen,” sebutnya.
Gedung Utama ini ditempati mulai dari lantai 2 adalah unsur pimpinan Kejagung, yaitu Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung, lalu lantai 3 dan 4 Bidang Intelijen dan Jaksa Agung Muda Intelijen.
Kemudian, lantai 5 dan 6 ditempati Bidang Pembinaan serta Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Menurut Hari, Gedung Utama Kejagung yang terbakar itu termasuk bangunan cagar budaya. Sehingga, proses renovasi pembangunan nantinya harus sesuai Peraturan Daerah DKI Jakarta.
Gedung Utama Kejagung dilalap si jago merah pada Sabtu (22/08/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Puluhan unit mobil pemadam kebakaran dan ratusan petugas damkar gabungan berupaya memadamkan api hingga Ahad pagi.*