Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

BHF: Polisi Amankan Pelaku Penipuan Mencatut FPI

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 6 Mei 2020 09:08 9:08 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 6 Mei 2020 09:30
Bagikan
[Ilustrasi]
Bagikan

Hidayatullah.com– Bantuan Hukum Front (BHF) Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta mengatakan bahwa kepolisian telah mengamankan pelaku penipuan penggalangan dana mencatut nama FPI.

“Pelaku pencatutan nama FPI tersebut saat ini sudah diamankan di Polres Jakarta Timur dengan sangkaan Pasal 378 KUHP,” ujar Tim Kuasa Hukum BHF FPI DKI Jakarta, Irvan Ardiansyah, dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com Jakarta semalam.

FPI melaporkan kasus penipuan tersebut ke kepolisian agar diproses hukum.

“Tindakan pelaporan ini sebagai sebuah warning kepada oknum-oknum lain yang masih mencoba mencari keuntungan dengan mencatut nama FPI di tengah masa sulit seperti sekarang ini,” ujar Irvan.

Pelaporan itu katanya sebagai peringatan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk membawa para pelaku ke jalur hukum.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Jakarta Timur untuk bekerja secara profesional dan segera mengusut tuntas laporan kami terkait pencatutan nama FPI dalam penggalangan dana bantuan,” ujar Irvan.

Baca: Kasus Penipuan Mencatut FPI, Pelaku Dipolisikan

Sebelumnya, di masa pandemi Covid-19 saat ini, ada saja orang yang mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk menguntungkan diri sendiri.

Baru-baru, Front Pembela Islam mengungkapkan kasus penipuan dengan membuat proposal palsu dan melakukan penggalangan dana kepada masyarakat dengan mengatasnamakan DPD FPI DKI Jakarta.

Menyikapi kasus itu, BHF DKI Jakarta mendampingi Pengurus DPD FPI DKI Jakarta melaporkan pelaku penipuan tersebut ke kepolisian di Jakarta, Selasa (05/05/2020).

Tim Kuasa Hukum BHF FPI DKI Jakarta Irvan Ardiansyah mengungkapkan maraknya pencatutan nama FPI hari-hari ini oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sesuai amanat Imam Besar Habib Rizieq Shihab untuk mencegah perluasan penularan virus Covid-19, FPI tidak mengadakan agenda apapun yang dapat mengundang kerumunan masyarakat,” ujar Irvan dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com semalam.

FPI, tambah Irvan, juga tidak melakukan penggalangan dana secara langsung kepada masyarakat, kecuali melalui lembaga kemanusiaan resmi FPI yaitu Hilal Merah Indonesia (HILMI).

“Mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pengurus Front Pembela Islam (FPI) setempat maupun melalui Bantuan Hukum Front (BHF) apabila menemukan pungutan liar atau penggalangan dana yang mengatasnamakan FPI,” tambahnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:BHFcovid-19FPIPenipuanpolisi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Din Syamsuddin: Mari Saling Bantu, InsyaAllah Wabah Segera Berlalu
Tulisan selanjutnya Ramadhan, Momentum Jihad Membaca Al-Qur’an

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?