Hidayatullah.com– Baru-baru ini, Kementerian Agama RI, Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) bekerja sama melakukan survei terkait Indeks Literasi Zakat dan Wakaf.
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan, didapatkan hasil bahwa secara nasional nilai tingkat literasi zakat mendapatkan skor 66.78 yang masuk dalam kategori tingkat literasi zakat menengah atau moderat.
Sementara itu, indeks literasi wakaf secara nasional mendapatkan skor 50.48 dan masuk dalam kategori rendah.
“Hasil Pemetaan Tingkat Literasi Zakat dan Wakaf ini dapat menjadi rekomendasi yang relevan kepada stakeholder zakat dan wakaf, terutama Kementerian Agama dalam mengefektifkan program-program terkait pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat dan wakaf,” ujar Dirjen Bimas Islam, Prof Kamarudin Amin dalam siaran pers diterima hidayatullah.com dari Kemenag pada Selasa (19/05/2020).
Menurut hasil survei, untuk literasi zakat dalam konteks regional, Provinsi Kepulauan Riau mendapatkan skor literasi zakat tertinggi yaitu 80.55 dan masuk dalam kategori tingkat literasi yang tinggi.
Adapun Provinsi Maluku mendapatkan skor yang paling rendah yaitu 42.30 yang masuk dalam kategori tingkat literasi zakat yang rendah.
Untuk literasi wakaf dalam konteks regional, Provinsi Gorontalo mendapatkan skor tertinggi dengan 73.74 dan Provinsi Riau dengan skor 36.24 menduduki posisi terakhir dalam urutan indeks literasi wakaf di Indonesia.
Kemenag menjelaskan, tingkat literasi atau pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf menjadi sebuah isu yang sangat penting dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
Oleh karena itu, sangat penting bagi pengelola zakat dan wakaf, khususnya otoritas zakat dan wakaf di Indonesia untuk memiliki literacy map (pemetaan literasi) zakat dan wakaf di seluruh wilayah Indonesia.
“Keberadaan literacy map zakat dan wakaf tentunya akan sangat membantu otoritas zakat dan wakaf ataupun lembaga zakat dan wakaf dalam menentukan kebijakan pengumpulan zakat dan wakaf yang efektif di setiap wilayahnya masing-masing,” sebut Kemenag.
Dalam rangka membantu otoritas dan lembaga zakat dan wakaf dalam menyusun literacy map zakat dan wakaf yang valid, pada awal tahun 2020, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Pusat Kajian Strategis Badan Amil Zakat (Puskas BAZNAS), dan BWI menyusun sebuah alat ukur yang dapat mengukur secara akurat tingkat pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf.
Alat ukur tersebut dinamakan Indeks Literasi Zakat dan Wakaf (ILZW) dimana dalam proses pengukurannya menggunakan indikator-indikator zakat dan wakaf yang relevan, sehingga dapat mengidentifikasi pemahaman zakat dan wakaf secara akurat.
Pemetaan tingkat literasi zakat dan wakaf nasional dilaksanakan di 32 provinsi dengan total responden 3.200 orang.
Menurut Kemenag, indikator-indikator yang terdapat dalam Indeks Literasi Zakat dan Wakaf dapat merepresentasikan pemahaman masyarakat terhadap zakat dan wakaf secara presisi mulai dari tingkat dasar (basic knowledge) sampai ke tingkat lanjutan (advance knowledge). Terdapat 3 (tiga) kategori skoring yaitu rendah, moderat (sedang), dan tinggi.*