Hidayatullah.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa “surat” yang mengatasnamakan Sekretariat MUI Pusat tertanggal Jakarta, 03 April 2020 terkait Pemberitahuan Kewaspadaan terhadap Rapid Test Covid-19 bagi para Ulama, Kyai, dan Ustadz seluruh Indonesia, adalah hoax alias kabar bohong.
Hoax tersebut dengan beredar lewat pesan berantai via WhatsApp, pantauan hidayatullah.com pada Ahad (24/05/2020).
“Komisi Informasi dan Komunikasi (Infokom) MUI melakukan tabayyun bahwa itu adalah Pesan Hoax atau Fake News,” jelas MUI melalui website resminya pada Ahad (24/05/2020) dan telah dikonfirmasi Ichwanul Muslim dari Infokom MUI kepada hidayatullah.com pada Ahad malam.
Surat palsu tersebut, jelas MUI, tidak sesuai dengan Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia (PO MUI) edisi Revisi 2018.
Sejumlah yang tidak sesuai tersebut yaitu, pertama, kepala Surat pada Surat palsu tersebut tidak sesuai dengan Pasal 4 PO MUI yang telah ditentukan.
“Kedua, Struktur surat juga tidak sesuai dengan standar PO MUI pada Pasal 4 yang terdiri dari :
Kepala Surat,
Nomor, Lampiran, dan Hal Surat
Alamat dan Tujuan Surat
Isi Surat
Format margin surat
Pembukaan dan Penutup Surat
Nama dan Tanda Tangan.
Ketiga, jelas MUI, setiap surat harus menyebut dengan jelas siapa pengirimnya. “Penanggung jawab surat adalah Ketua Umum atau Ketua sebelah kiri dan Sekretaris Jenderal atau Sekretaris di sebelah kanan,” jelasnya.
Sedangkan dalam surat palsu yang beredar, tidak tercantum siapa nama penanggung jawab surat palsu tersebut.
Diketahui, pada Ahad beredar pesan di grup WhatsApp, sebuah gambar surat yang mengatasnamakan MUI.
Surat palsu yang mencantumkan logo MUI tersebut berisi tentang “Hal: Seruan Siaga 1” dengan judul utama “Pemberitahuan”.
Di bagian isi surat palsu tersebut tertulis pesan yang mencatut nama MUI. Pesan tersebut antara lain berbunyi:
“Kami selaku Sekertaris Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Pusat. Dengan ini menyerukan kepada seluruh MUI Propinsi, Kabupaten, dan KotaKota. Agar berhati-hati dan Waspada dengan diadakannya Rapid Test Covid – 19 terhadap para Ulama, Kyai, dan Ustadz di seluruh Indonesia.”
Namun di akhir surat palsu tersebut tidak tertulis nama orang yang bertanggung jawab terhadap surat.*