Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

JK: Kapasitas Masjid 40 Persen saat Pemberlakuan Normal Baru

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 2 Juni 2020 07:56 7:56 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 2 Juni 2020 07:56
Bagikan
Mantan Wapres Jusuf Kall di KUII VII, Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Kamis (27/02/2020).
Bagikan

Hidayatullah.com- Ketua Umum Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla mengatakan, selama pelaksanaan kebijakan normal baru (new normal), kapasitas masjid 40 persen dari daya tampung jamaah biasanya.

“Karena ketentuan jaga jarak minimal satu meter maka daya tampung masjid hanya 40 persen,” ujar JK dalam keterangan tertulis di Jakarta dikutip dari Antara (01/06/2020).

Dalam rangka memenuhi kebutuhan jamaah dan mempedomani tujuan syari’at (maqashidus-syari’ah) pelaksanaan shalat Jumat juga dapat dilaksanakan di samping masjid, mushalla, dan tempat umum.

DMI pun meminta agar menyiagakan masjid sebagai pos reaksi cepat kalau ada jamaah yang tertular Covid-19 dengan memperkuat moto DMI “Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid”.

Bagi jamaah yang sedang sakit, batuk, demam, sesak napas, dan mengalami gejala flu agar menunaikan ibadah di rumah masing-masing sampai dinyatakan sembuh.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Adapun bagi daerah yang padat penduduk, ibadah shalat Jumat dilakukan dua gelombang.

Selain membuka masjid untuk ibadah shalat lima waktu dan shalat Jumat, DMI menyerukan agar menjaga keselamatan jamaah dengan menerapkan protokol kesehatan.

Kemudian mengenakan masker dari rumah, membawa sajadah atau sapu tangan sendiri dan keperluan lainnya.

DMI meminta pengurus masjid agar disiplin untuk membersihkan lantai rumah ibadah dengan karbol dan disinfektan serta menyiapkan cairan pembersih tangan.

Diimbau memanfaatkan pengeras suara rumah ibadah sebagai media yang efektif untuk informasi penting dan bersifat darurat terkait Covid-19.

Pihak masjid diimbau menampung zakat dan infak dari masyarakat baik uang “lump sum” atau pun sembako serta mendayagunakan semaksimal mungkin untuk peningkatan imunitas kesehatan para jamaah.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19DMIJKJusuf KallamasjidShalat BerjamaahShalat Jumat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RUU HIP Ditolak Keras karena Tak Masukkan TAP MPRS Larangan Komunisme
Tulisan selanjutnya Menengok Dapur Rasulullah ﷺ

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?