Hidayatullah.com- Kementerian Agama mengimbau umat Islam yang daerahnya mengalami gerhana dan aman Covid-19 untuk menggelar shalat Gerhana Matahari atau Shalat Kusuf, Ahad (21/06/2020).
Kemenag mengimbau umat Islam menggelar Shalat Kusuf sesuai syariah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
“Kami imbau kaum Muslim pada daerah yang mengalami gerhana dan aman Covid-19, untuk menggelar shalat sunnah gerhana sesuai tuntunan syariah. Tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Sabtu (20/06/2020).
“Shalat gerhana sunah dilakukan di masjid secara berjamaah. Akan tetapi boleh juga dilakukan seorang diri,” sebutnya juga mengutip Kitab Al-Mughni, karya Ibnu Qudamah.
Sebagaimana diketahui, fenomena alam tanda kekuasaan Allah berupa gerhana matahari diperkirakan kembali terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan data astronomis, ada 31 provinsi di Indonesia yang dapat mengamati Gerhana Matahari Sebagian pada Ahad, 21 Juni 2020 bertepatan 29 Syawal 1441H.
“Ada 31 Provinsi yang secara astronomis dapat mengamati gerhana matahari ini,” sebutnya.
Adapun tata caranya, berdasarkan keterangan pers Kemenag diterima hidayatullah.com, Sabtu (20/06/2020), Shalat Kusuf atau Shalat Gerhana Matahari dilakukan dua rakaat dengan rangkaian sebagai berikut:
1) Berniat di dalam hati (Misalnya, Usalli sunnatan likusuufis-syamsi ma’muuman/imaaman lillaahi ta’aala);
2) Takbiratul ihram seperti shalat biasa;
3) Membaca doa iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca surat Al-Fatihah dan membaca surat yang panjang dengan di-jahr-kan (perdengarkan) suaranya.
4) Kemudian ruku’ sambil memanjangkannya;
5) Bangkit dari ruku (i’tidal);
6) Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat yang panjang (berdiri yang kedua lebih singkat dari pertama).
7) Ruku’ kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
8) Bangkit dari ruku’ (i’tidal);
9) Sujud yang panjangnya sebagaimana ruku’, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
10) Bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka’at kedua sebagaimana raka’at pertama (bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya);
11) Tasyahud; dan
12) Salam.
“Setelah salat, imam lalu menyampaikan khutbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar, sedekah, dan hal baik lainnya,” kata Kamaruddin.
Masyarakat pun, tambahnya, dianjurkan membaca takbir, memperbanyak zikir, istighfar, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya.
“Jangan lupa berdoa agar wabah Covid-19 segera berakhir dan juga doa untuk keselamatan bangsa dan negara,” katanya.
Pelaksanaan Shalat Kusuf menyesuaikan waktu gerhana matahari di wilayah masing-masing.
Berdasarkan data astronomis, berikut data terjadinya Gerhana Matahari Sebagian pada 31 provinsi di Indonesia:
1. Aceh, mulai 13.16 WIB, puncak gerhana 14.40 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
2. Sumatera Utara, mulai 13.37 WIB, puncak gerhana 14.48 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
3. Sumatera Barat, mulai 14.03 WIB, puncak gerhana 14.54 WIB, dan gerhana berakhir 15.37 WIB.
4. Riau, mulai 13.53 WIB, puncak gerhana 14.57 WIB, dan gerhana berakhir 15.50 WIB.
5. Bengkulu, mulai 14.29 WIB, puncak gerhana 14.59 WIB, dan gerhana berakhir 15.21 WIB.
6. Jambi, mulai 14.16 WIB, puncak gerhana 15.00 WIB, dan gerhana berakhir 15.44 WIB.
7. Kepulauan Riau, mulai 14.00 WIB, puncak gerhana 15.06 WIB, dan gerhana berakhir 16.12 WIB.
8. Sumatera Selatan, mulai 14.31 WIB, puncak gerhana 15.04 WIB, dan gerhana berakhir 15.36 WIB.
9. Lampung, mulai 14.41 WIB, puncak gerhana 15.07 WIB, dan gerhana berakhir 15.33 WIB.
10. Bangka Belitung, mulai 14.25 WIB, puncak gerhana 15.10 WIB, dan gerhana berakhir 15.51 WIB.
11. Indramayu Jawa Barat, mulai 15.11 WIB, puncak gerhana 15.14 WIB, dan gerhana berakhir 15.16 WIB.
12. Jawa Tengah, mulai 14.59 WIB, puncak gerhana 15.18 WIB, dan gerhana berakhir 15.38 WIB.
13. Jawa Timur, mulai 14.57 WIB, puncak gerhana 15.21 WIB, dan gerhana berakhir 15.48 WIB.
14. Kalimantan Barat, mulai 14.13 WIB, puncak gerhana 15.17 WIB, dan gerhana berakhir 16.14 WIB.
15. Kalimantan Tengah, mulai 14.26 WIB, puncak gerhana 15.22 WIB, dan gerhana berakhir 16.14 WIB.
16. Kalimantan Selatan, mulai 15.32 WITA, puncak gerhana 16.25 WITA, dan gerhana berakhir 17.11 WITA.
17. Kalimantan Timur, mulai 15.20 WITA, puncak gerhana 16.26 WITA, dan gerhana berakhir 17.23 WITA.
18. Kalimantan Utara, mulai 15.15 WITA, puncak gerhana 16.25 WITA, dan gerhana berakhir 17.25 WITA.
19. Bali, mulai 16.03 WITA, puncak gerhana 16.24 WITA, dan gerhana berakhir 16.44 WITA.
20. Nusa Tenggara Barat, mulai 15.59 WITA, puncak gerhana 16.27 WITA, gerhana berakhir 16.56 WITA.
21. Nusa Tenggara Timur, mulai 15.53 WITA, puncak gerhana 16.27 WITA, dan gerhana berakhir 17.10 WITA.
22. Sulawesi Barat, mulai 15.31 WITA, puncak gerhana 16.29 WITA, dan gerhana berakhir 17.20 WITA.
23. Sulawesi Selatan, mulai 15.35 WITA, puncak gerhana 16.30 WITA, dan gerhana berakhir 17.19 WITA.
24. Sulawesi Tengah, mulai 15.26 WITA, puncak gerhana 16.30 WITA, dan gerhana berakhir 17.25 WITA.
25. Sulawesi Tenggara, mulai 15.38 WITA, puncak gerhana 16.32 WITA, dan gerhana berakhir 17.18 WITA.
26. Gorontalo, mulai 15.28 WITA, puncak gerhana 16.31 WITA, dan gerhana berakhir 17.26 WITA.
27. Sulawesi Utara, mulai 15.24 WITA, puncak gerhana 16.32 WITA, dan gerhana berakhir 17.31 WITA.
28. Maluku Utara, mulai 16.29 WIT, puncak gerhana 17.34 WIT, dan gerhana berakhir 18.30 WIT.
29. Maluku, mulai 16.39 WIT, puncak gerhana 17.35 WIT, dan gerhana berakhir 18.26 WIT.
30. Papua Barat, mulai 16.34 WIT, puncak gerhana 17.36 WIT.
31. Papua, mulai 16.36 WIT, puncak gerhana 17.37 WIT.*