Hidayatullah.com– Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI) mengeluarkan tausiyah terkait penanggulangan virus corona jenis baru (Covid-19).
Sekretaris Wantim MUI, Noor Ahmad mengatakan, ada 9 poin dalam tausiyah itu sesuai kesepakatan dalam rapat pleno 30 Maret lalu.
“Pertama, mendukung langkah pemerintah dalam melakukan karantina wilayah, khususnya wilayah sebaran wabah Covid-19,” ujar Noor Achmad saat menyampaikan tausiyah kebangsaan dalam konferensi pers via telekonferensi, Kamis (02/04/2020).
Kedua, karantina wilayah yang dilakukan seharusnya disertai dengan optimalisasi program sosial bagi fakir miskin. Program ini juga dapat dikhususkan bagi pekerja lepas yang menggantungkan hidupnya pada upah harian.
Program bantuan itu, disebutkan, dapat diambil dari anggaran yang bersumber pada APBN, dana kebajikan haji, CSR, BUMN dan donasi lainnya, sesuai peraturan yang berlaku.
Lembaga filantropi seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) juga didorong untuk lebih gencar dalam mengumpulkan dana bantuan untuk menanggulangi Covid-19.
Ketiga, Wantim MUI mengajak kepada semua pihak, terutama para pengusaha untuk memberikan donasinya dalam penanggulangan Covid-19 ini.
Masyarakat dapat menyumbangkan uang hingga alat kesehatan berupa alat pelindung diri (APD) yang dibutuhkan tenaga medis dalam merawat pasien Covid-19.
“Keempat, meminta semua pihak agar disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan Di Rumah Saja, bekerja dari rumah, menjaga kebersihan, baik tubuh maupun lingkungan, menghindari kerumunan, menjaga jarak serta menjaga interaksi sosial,” katanya.
Selanjutnya, kelima, Wantim MUI mengimbau umat Islam untuk mengikuti Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi terjadi wabah Covid-19.
Selain itu ada juga Fatwa MUI Nomor 17 Tahun 2020, tentang pedoman kaidah shalat bagi tenaga kesehatan yang memakai APD saat merawat dan menangani pasien Covid-19, dan Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020 tentang pedoman pengurusan jenazah bagi yang terinfeksi Covid-19.
“Keenam, mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya, moral dan materil kepada petugas medis dan relawan atas dedikasinya menjadi garda terdepan penanganan Covid-19. Semoga senantiasa diberi kesabaran dan keselamatan,” jelasnya.
Baca: Wantim MUI Dorong Pemerintah Gencarkan Mitigasi Covid-19
Ketujuh, Wantim MUI mengajak semua pihak, termasuk ormas Islam untuk mengedukasi umat dan jamaah dalam menyikapi pandemi Covid-19. Masyarakat harus menyikapi wabah ini secara serius, tenang, dan waspada.
“Kedelapan, keluarga besar MUI ikut berduka atas timbulnya korban positif Covid-19,” ucapnya.
“Terakhir, kesembilan, selain menerapkan ikhtiar rasional, kaum Muslim juga harus terus meningkatkan ikhtiar rohaniah. Misalnya dengan tetap secara rajin menunaikan ibadah, berdoa, dan melakukan qunut nazilah,” tutupnya.* Azim Arrasyid