Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pimpinan DPR: Biaya Mahal Rapid Test Memberatkan Masyarakat

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Juni 2020 10:04 10:04 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Juni 2020 10:04
Bagikan
Mudik 2021
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dirinya akan menyampaikan kepada Pemerintah terkait keluhan masyarakat soal mahalnya biaya rapid test.

Menurutnya, persoalan ini harus segera dicarikan solusinya. Terlebih saat ini masyarakat sedang kesusahan akibat pandemi Covid-19, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.

“Terkait dengan keluhan-keluhan dari masyarakat tentang mahalnya rapid test, kami akan sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk mencari jalan keluarnya,” kata Dasco di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/06/2020).

Dasco mengatakan, masyarakat tentu akan merasa berat jika rapid test dilakukan secara berkala, misalnya seminggu sekali atau sepuluh hari sekali.

“Ya masyarakat dengan penghasilan tertentu pasti akan merasa berat, karena itu (biaya rapid test). Pengeluaran yang kita hitung untuk rapid test, ya habis 30-35 persen dari gaji, kan begitu,” ujar Dasco.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Dia juga mengungkapkan dalam situasi pandemi Covid-19 sekarang ini manyarakat merasa was-was, terutama dengan kesehatan mereka.

Kedepan, ia mendorong agar dilaksanakan tindakan preventif dalam melakukan pengetesan (rapid test) supaya aktivitas masyarakat juga berjalan baik.

Sebagaimana diketahui, banyak masyarakat mengeluhkan mahalnya biaya rapid test mandiri. Mereka harus merogoh kocek mulai dari Rp 300 ribu untuk sekali rapid test yang hanya berlaku selama tujuh hari.* Azim Arrasyid

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:covid-19DPR RIrapid testSufmi Dasco AhmadWakil Ketua DPR
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Presiden Mesir Perintahkan Intervensi Militer di Libya
Tulisan selanjutnya Unilever Dukung LGBTQI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?