Hidayatullah.com– Hampir 100 orang pengungsi Rohingya asal Myanmar yang diselamatkan rakyat Aceh baru-baru ini telah resmi berstatus pengungsi di bawah mandat perlindungan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) Indonesia.
Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi dalam konferensi pers virtual dari Jakarta, Kamis (23/07/2020) menyampaikan, UNHCR telah selesai melakukan registrasi terhadap 99 migran Rohingya tersebut.
Para pengungsi Rohingya itu diselamatkan rakyat Aceh pada pertengahan Juni 2020 lalu.
Para migran itu terdiri dari 72 perempuan (31 dewasa dan 41 anak-anak) serta 27 laki-laki (16 dewasa dan 11 anak-anak). Mereka dinyatakan sehat dan telah diuji nonreaktif Covid-19.
“Tidak ditemukan masalah serius terhadap kondisi kesehatan mereka dan tidak terdapat pengungsi hamil saat ini,” kata Menlu Retno kutip Antaranews.com.
Menurut Menlu Retno, pengawasan protokol Covid-19 terus diterapkan khususnya pada interaksi antara pengungsi Rohingya dengan masyarakat lokal di Lhokseumawe, Aceh.
Khusus bagi anak-anak, UNHCR dan UNICEF melakukan tes penilaian minat dan menyediakan dukungan psikososial dengan bantuan sejumlah organisasi nonpemerintah yang berpengalaman di bidang itu.*