Hidayatullah.com– Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik menyampaikan catatan kritis perihal penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintah.
Komnas HAM mengkritisi cara pemerintah yang memandang ekonomi sebagai hal paling utama sekalipun di tengah wabah corona yang masih terus terjadi.
“Sejak awal 2020, ketika banyak negara menyusun langkah dan kebijakan untuk menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah justru mengambil langkah yang berlawanan yaitu meresponsnya dengan pendekatan ekonomi pariwisata,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pada Konferensi Pers Catatan Kritis Komnas HAM RI atas Penanggulangan Pandemi Covid-19, Jakarta, Selasa (28/07/2020).
Taufan melihat dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saja pemerintah beberapa kali membuat pengecualian terkait peraturan pembatasan kegiatan, dengan alasan untuk menjaga agar perekonomian tetap berjalan.
Namun aturan tersebut dinilai bernuansa diskriminatif. Sejumlah aturan tersebut mengatur pengecualian atas mobilitas orang keluar atau masuk wilayah batas negara dan atau wilayah untuk fungsi ekonomi penting.
Kemudian, pada awal masa kenormalan baru yang ditandai dengan pelonggaran PSBB maupun pembatasan sosial di beberapa daerah, juga ditujukan untuk memperbaiki kondisi ekonomi.
“Padahal fase kedaruratan kesehatan belum usai, dengan indikasi masih tingginya angka positif Covid-19. Bahkan pada 9 Juli 2020, pernah mencapai angka tertinggi yaitu di atas 2.500 orang,” jelasnya.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Komnas HAM menilai, di situasi kedaruratan kesehatan, prioritas pertama adalah melindungi hak atas kesehatan dan hak untuk hidup. Hal itu juga akan memperbaiki ekonomi.
“Dengan mengutamakan kebijakan kesehatan publik yang kuat justru akan menjaga agar sistem ekonomi tidak semakin terpuruk,” terangnya.* Azim Arrasyid