Hidayatullah.com- Sangat disayangkan jika para artis dan influencer digunakan untuk tujuan membangun opini politik atas kebijakan yang dianggap kontroversi atau bermasalah oleh masyarakat, kata anggota DPR RI Sukamta.
Daripada untuk tujuan politis, lebih baik menurutnya, para artis dan influencer dipakai untuk upaya pencegahan Covid-19.
“Penggunaan artis dan influencer untuk mempromokan produk memang jadi salah satu model marketing yang sukses. Saya kira dengan menggunakan influencer bisa efektif untuk promosi wisata atau dalam rangka penanganan Covid-19 digunakan untuk sosialisasi disiplin protokol kesehatan. Tetapi jika hal ini digunakan untuk sebagai sarana politik untuk menggiring opini publik terhadap persoalan pemerintahan yang sedang diperdebatkan, jelas ini tidak etis. Saya harap pemerintah jangan asal gunakan influencer,” ujar Sukamta kepada hidayatullah.com semalam dalam pernyataannya (25/08/2020).
Hal itu kata Sukamta disampaikan sehubungan pemberitaaan media adanya sejumlah artis dan influencer yang dikontrak untuk mendukung atau mempromosikan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui video bertagar #IndonesiaButuhuhKerja pada akun Instagram mereka.
Sukamta berharap dalam kondisi wabah global Covid-19 saat ini, pemerintah lebih selektif dalam penggunaan anggaran untuk influencer.
“Fokus kita saat ini mengatasi pandemi, para artis dan influencer bisa diajak pemerintah untuk memperkuat kampanye disiplin protokol kesehatan. Saya kira ini akan lebih bermanfaat,” ujar politisi asal Yogyakarta ini.
Ia memberikan apresiasi positif kepada sejumlah artis yang telah melakukan klarifikasi, menyampaikan permohonan maaf dan juga mengembalikan uang yang mereka dapat terkait unggahan #indonesiabutuhkerja.
“Mendengar mereka mengatakan tidak tahu menahu jika unggahan dengan biaya 10 juta rupiah per postingan ternyata bernuansa politik, menunjukkan kegiatan ini tidak transparan padahal menggunakan anggaran yang besar. Ini yang kita khawatirkan sejak awal ada penyalahgunaan anggaran miliaran yang mengalir ke perusahaan buzzer bayaran atau sering disebut sebagai buzzerRp yang kadang membuat keonaran di media sosial untuk tujuan politik,” sebutnya.*