Hidayatullah.com– Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ummat Islam Semarang (FUIS) menggelar aksi damai memprotes pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh oknum anggota Banser Garut di Mapolda Jawa Tengah, Jl Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/10/2018).
Aksi diawali dengan shalat zuhur berjamaah dilanjutkan longmarch dari Masjid Baiturrahman Simpang Lima menuju Mapolda Jateng.
Baca: Banser: “Minta Maaf Atas Pembakaran Bendera HTI, Tidak”
Dari hasil pantauan hidayatullah.com, tampak bendera tauhid Ar Roya dan Al Liwa berkibar-kibar sepanjang aksi berlangsung. Massa juga saling bersahutan memekikan kalimat takbir.
Masing-masing perwakilan ormas diberi kesempatan untuk berorasi, antara lain perwakilan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) kota Semarang, perwakilan Front Pembela Islam (FPI), dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI).
Baca: DPR Aceh: Pembakar ‘Bendera Tauhid’ Sebaiknya Diproses Hukum
“Ini adalah pembelaan kita kepada kalimat tauhid, ini bukan milik HTI tapi milik kaum Muslimin,” ujar ketua FUIS, Wahyu Kurniawan kepada wartawan.
Menurutnya, jika di negara Islam, penista agama dijatuhi hukuman pancung.
“Negara ini negara hukum, kami meminta pihak berwajib untuk menghukum para penista bendera tauhid dengan seadil-adilnya,” lanjutnya.
Baca: IKAMI duga Pembakaran ‘Bendera Tauhid’ Penuhi Unsur Pidana
Aksi unjuk rasa mengecam pembakaran ‘bendera tauhid’ terus bergulir di berbagai kota sejak Selasa (23/10/2018). Tuntutannya serupa, yakni mendesak aparat menjatuhi hukuman yang setimpal bagi pelakunya.*/Anis