Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

FUIS Minta Pembakar ‘Bendera Tauhid’ Dihukum dengan Adil

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Oktober 2018 08:13 8:13 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Oktober 2018 08:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Forum Ummat Islam Semarang (FUIS) menggelar aksi damai memprotes pembakaran bendera berkalimat tauhid oleh oknum anggota Banser Garut di Mapolda Jawa Tengah, Jl Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (24/10/2018).

Aksi diawali dengan shalat zuhur berjamaah dilanjutkan longmarch dari Masjid Baiturrahman Simpang Lima menuju Mapolda Jateng.

Baca: Banser: “Minta Maaf Atas Pembakaran Bendera HTI, Tidak”

Dari hasil pantauan hidayatullah.com, tampak bendera tauhid Ar Roya dan Al Liwa berkibar-kibar sepanjang aksi berlangsung. Massa juga saling bersahutan memekikan kalimat takbir.

Masing-masing perwakilan ormas diberi kesempatan untuk berorasi, antara lain perwakilan Ikatan Dai Indonesia (IKADI) kota Semarang, perwakilan Front Pembela Islam (FPI), dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI).

Baca: DPR Aceh: Pembakar ‘Bendera Tauhid’ Sebaiknya Diproses Hukum

“Ini adalah pembelaan kita kepada kalimat tauhid, ini bukan milik HTI tapi milik kaum Muslimin,” ujar ketua FUIS, Wahyu Kurniawan kepada wartawan.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, jika di negara Islam, penista agama dijatuhi hukuman pancung.

“Negara ini negara hukum, kami meminta pihak berwajib untuk menghukum para penista bendera tauhid dengan seadil-adilnya,” lanjutnya.

Baca: IKAMI duga Pembakaran ‘Bendera Tauhid’ Penuhi Unsur Pidana

Aksi unjuk rasa mengecam pembakaran ‘bendera tauhid’ terus bergulir di berbagai kota sejak Selasa (23/10/2018). Tuntutannya serupa, yakni mendesak aparat menjatuhi hukuman yang setimpal bagi pelakunya.*/Anis

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AnsorBanserbendera tauhidForum Ummat Islam SemarangFUISparade tauhidpembakaran benderaSemarangtauhid
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kaya untuk Dakwah
Tulisan selanjutnya KH Luthfi Bashori Minta Ulama Sepuh Tata Ulang Banom NU

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Pengangguran di China Lahirkan Industri Baru: Kantor untuk “Pura-pura Bekerja”

Feature
13 Juli 2026 06:38
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?