Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Covid-19: Menghindari Karantina 14 Hari Wanita Australia Dibui 6 Bulan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Agustus 2020 10:14 10:14 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Agustus 2020 10:13
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Seorang wanita di Australia dijatuhi hukuman penjara 6 bulan 1 hari karena melanggar aturan karantina coronavirus.

Asher Faye Vander Sanden, 28, berkunjung selama satu bulan di negara bagian Victoria, yang sedang dilanda banyak kasus infeksi Covid-19.

Dia diizinkan terbang kembali pulang ke Perth di Western Australia dengan kewajiban menjalani karantina selama 14 hari di sebuah hotel dengan biaya sendiri.

Namun, dia justru memilih pulang ke Perth secara diam-diam menyelinap melintasi perbatasan menumpang sebuah truk dan menginap di rumah kekasihnya di Scarborough, di mana kemudian dia ditangkap, lansir situs berita Australia 9News Selasa (25/8/2020).

Di negara bagian Western Australia, orang-orang yang kedapatan melanggar aturan karantina diancam hukuman maksimal 12 bulan penjara atau denda $50.000.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pengacara wanita muda itu, John Hammond, mengatakan dia pergi ke Victoria untuk merawat saudara perempuannya yang sakit tetapi kemudian pulang karena dia tidak sanggup lagi.

Dia menjalani isolasi mandiri di rumah kekasihnya dan tidak melakukan kontak dengan orang lain, kata Hammond.

Namun, Senior Constable McDowall menyebut Vander Sanden “licik dan tidak jujur” dan menuntut agar dia menjalani hukuman kurungan.

Hakim magistrat Andrew Matthews menilai wanita itu telah melakukan “pelanggaran sangat serius” yang dapat memicu penularan Covid-19, dan mengganjarnya dengan hukuman penjara 6 bulan. Terdakwa memiliki hak untuk mengajukan pembebasan bersyarat.

Pacar gadis itu juga masih diproses di pengadilan dengan tuduhan yang sama.  

Sedikitnya ada tiga orang lain yang dijatuhi hukuman penjara di Australia karena melanggar aturan karantina, lansir BBC.

Pada bulan April, Jonathan David divonis hukuman 6 bulan dua pekan dengan percobaan satu bulan karena meninggalkan hotel tempat karantina bersama pasangannya.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Australiacoronaviruscovid-19karantinapenjara
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya buzzer muhammadiyah Anggota DPR Menyayangkan jika Artis dan Influencer Dijadikan “BuzzerRp” Politik
Tulisan selanjutnya PM Sudan: Pemerintah ‘Tidak Memiliki Mandat’ untuk Menormalisasi Hubungan dengan ‘Israel’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang

Berita
2 September 2026 20:14
Pelacur Thailand akan Kedatangan Pelanggan Potensial 5 Ribu Tentara Amerika
Komandan ‘Israel’ Tak Menyesal Perintahkan Serangan yang Tewaskan 7 Relawan WCK
Irak Tolak Kehadiran Pasukan Koalisi AS, Harus Pergi pada 30 September
Buka Muktamar NU ke-35, Presiden Prabowo: Jangan Sekali-Kali Lupakan Jasa Ulama

Terbaru

  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal
  • Wajib Halal Oktober 2026 Menghitung Hari, BPJPH Ungkap Kesiapan Ekosistem Sertifikasi
  • Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
  • Aktivis Pro-Demokrawi Hong Kong Joshua Wong Mengaku Berkolusi dengan Pihak Asing
  • Studi: Kokain Lampaui Minyak, Jadi Sektor Ekspor Terbesar Kolombia
  • Trump Mengklaim ‘Israel’ Tak Akan Bertahan Tanpa Dirinya
  • Erdogan: Militer Turki Sedang Berada pada Periode Terkuat dalam Sejarahnya

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?