Hidayatullah.com–Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Lampung meminta aparat kepolisan di Lampung tidak hanya memproses kasus pelaku penusukan Syekh Ali Jaber secara hukum. Polisi diminta menggali motif pelaku melakukan penusukan secara cepat dan tegas juga transparan agar diketahui masyarakat luas.
āBerdasarkan bukti-bukti yang ada, kami meminta kepada aparat penegak hukum khususnya Polda Lampung dan jajarannya untuk tidak hanya segera melakukan proses hukum yang tegas dan cepat kepada pelaku, tetapi juga mengungkap motif penusukan secara transparan untuk dapat diketahui masyarakat luas,āĀ demikian surat pernyataan sikap yang ditandatangai empat anggota DPD RIĀ asal Lampung yang terdiri dari dr. Jihan Nurlela,Ā KH. Ir. Abdul Hakim, M.M, Drs. H. Ahmad Bastian SY dan H. Bustami ZainudinĀ S.Pd., M.H.
Seperti diketahui, pada hari Ahad tanggal 13 September 2020, sekitar pukul 17.20,Ā telah terjadi peristiwa penganiayaan berupa penusukan terhadap ustad besar Syekh Ali Jaber, pendakwah asal Madinah. Saat itu Ali Jaber menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Pelaku penusukan adalah seorang pemuda berinisalĀ Alfin Andrian (24).
Akibat kejadian itu, Ali Jaber menderita luka tusuk dibahu dan harus menerima enam jahitan di bagian dalam dan empat jahitan di bagian luar. Pelaku saat ini berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek setempat.
Selain meminta aparat kepolisan menggali motip terjadinya peristiwa tersebut, empat anggota tersebut juga menyatakan prihatin terjadinya peristiwa itu dan mengutuk keras atas insiden yang membuat Syekh Ali Jaber terluka.
āSebagaimana kita ketahui bahwa Habib Ali Jaber saat itu menghadiri acara pengajian dan wisuda Tahfidz Alquran di Masjid Falahudin di Jalan Tamin, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Seharusnya sebagai warganegaraĀ Indonesia yang memegang teguh nilai-nilai Ideologi Pancasila yaitu Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan sebagai umat yang beragama, pelaku memberikan penghormatan yang tinggi dan perlindungan kepada Habib Ali Jaber, bukan menganiaya bahkan berniat melakukan percobaan pembunuhan,ā demikian isi peryataan.
Lebih lanjut, anggota DPD RI itu juga meminta Kepada umat Muslim dan semua umat beragama lainnya untuk mendoakan agar Syekh Ali Jaber segera pulih dan dapat menjalankan aktivitasnya kembali. āKami mengajak mendoakan agar Syekh Ali Jaber segera pulih kembali dan tetap semangat untuk berdakwah. Kita juga berdoa kepada Allah SWT agar semoga peristiwa ini tidak terulang lagi.ā*