Hidayatullah.com—Komisioner Komnas HAM, Hairansyah menanggapi proses pelaksanaan Pilkada Serentak di berbagai daerah di Indonesia dinilai rawan penyebaran Covid-19. Hal Ia sampaikan dalam diskusi publik yang digelar Komnas HAM secara virtual, Kamis kemarin (17/09/2020).
Menurut Hairansyah banyaknya pelanggaran protokol kesehatan mengkhawatirkan Pilkada 2020 di tengah pandemi sangat berpotensi menjadi klaster baru penyebaran corona.
Hairasnyah menyebut, pihaknya sudah menyarankan agar pemerintah menunda pelaksanaan Pilkada. Hairansyah yang juga Ketua Tim Bentukan Paripurna Pemantauan Pemilu Daerah 2020 mengatakan, permintaan penundaan Pilkada itu semata-mata karena alasan kesehatan.
“Komnas HAM sudah membuat rilis dan memberikan rekomendasi untuk dilakukan penundaan pelaksanaan pilkada. Pertama, bukan karena Komnas HAM bergenit-genit sebagaimana disampaikan seorang anggota DPR, tapi lebih kepada karena ada dasar hukumnya,” kata Hairansyah dalam diskusi publik yang digelar Komnas HAM secara virtual, Kamis (17/09/2020).
Selanjutnya, Dia menjelaskan dasar hukum permintaan penundaan Pilkada itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada. Undang-Undang itu mensyaratkan mempertimbangkan penundaan karena pandemi dan bisa dilanjutkan kalau pandemi sudah berakhir.
“Jadi ada syarat undang-undang yang terpenuhi untuk dilakukan penundaan,” terangnya.
Lebih jauh, kata Hairansyah, selain alasan kesehatan, permintaan penundaan Pilkada 2020 juga berlandaskan dari monitoring yang telah dilakukan Komnas HAM sejak awal pandemi terhadap berbagai kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19. Dalam berbagai kajian tersebut ada 18 rekomendasi yang telah disampaikan oleh tim Komnas HAM, salah satunya soal penguatan perundang-undangan.
“Artinya penguatan legalitas dari ketentuan yang mengatur soal bagaimana menangani Covid-19 ini sendiri. Ini juga yang berdampak sampai sekarang,” ujarnya.
Pada kesempatan lain, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengkritisi Komnas HAM yang dinilai kerap bersikap genit karena mengomentari banyak hal. Menurutnya, sikap Komnas HAM yang selama ini hanya membuat kegaduhan antar lembaga ketimbang fokus pada penanganan kasus-kasus pelanggaran HAM.
“Saya kasih contoh nih pelanggaran HAM berat, apa yang kalian kerjakan selain membuat kegaduhan dengan Kejaksaan Agung. Intoleransi, ekstrimisme dengan kekerasan, mana ada?” kata Arteria kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam rapat kerja Komisi III, Selasa (15/09/2020) lalu.
Tidak sampai disitu, politisi PDIP itu juga mengancam akan membongkar borok Komnas HAM jika lembaga tersebut berani menyinggung dan mengkritik kinerja legislatif.
“Jadi jangan kritisi DPR Pak. DPR itu sangat menghormati kelembagaan, sekali Bapak nyentuh DPR, kami bongkar nih boroknya Bapak kaya apa?” ujarnya mengancam.* Azim Arrasyid